TANJUNGBALAI
Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan guna mencegah masuknya barang illegal diwilayah hukum Polres Tanjungbalai, Selasa (2/8/2022), sekitar pukul 00.27 Wib dini hari.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM, melalui Kasatpolair AKP T. Sianturi mengatakan personil Satpolair yang melaksanakan patroli perairan yakni Tim Regu I Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S dengan menggunakan Kapal Patroli KP. II- 1014 milik Satpolair Polres Tanjungbalai.
Saat melaksanakan patroli, Tim Regu I melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, kemudian tepat diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 31,93775″ E = 99° 48′ 32,1908″ kapal tersebut dapat dihentikan.
Hasil dari pemeriksaan terhadap kapal diketahui bernama KM. Sampurna Jaya GT.6 dinakhodai Indra memiliki dokumen kapal lengkap dengan empat orang penumpang dan muatan fiber berisi ikan. Selanjutnya Nahkoda tersebut diberikan himbauan dan arahan agar selalu melengkapi dokumen kapal saat berlayar, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dalam berkerja di laut dan jangan lupa bawa pelampung/Leif jeket.
“Kapal itu sudah dipersilahkan melanjutkan perjalanan ke Kota Tanjungbalai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,”pungkas AKP T. Sianturi.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan





