LABUHAN BATU
Tim OpsnaL Satres Narkoba Polres Labuhan Batu meringkus IS alias Dar (34) warga Dusun VII Desa Sonomartani Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) miliki narkotika jenis shabu dan dua pucuk senjata rarkitan, Minggu (22/8/2021) sore sekira Pukul 15.00 Wib.
Tersangka Dar berhasil ditangkap yang dipimpin langsung Kasatres narkoba AKP Martualesi Sitepu bersama Kanit 2 IPDA Sujiwo S. Priyono , S.Tr.K dari hasil penyelidikan selama sepekan, dimana saat itu tersangka Dar sedang menunggu pembeli di sebuah lokasi permainan bilyar.
Saat dilakukan penangkapan tersangka Dar membuang dan menjatuhkan Narkotika jenis shabu tersebut ke atas tanah tepat di bawah tempat duduknya. Dari tersangka Dar ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisi Narkotika jenis shabu berat bersih atau Netto 0,18 gram, 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisi Narkotika jenis sabu Netto 0,12 gram, Uang tunai sebesar Rp. 700 ribu,.
Kemudian 1 buah tas pinggang bertuliskan Antarestar Authentic Quality, 3 bungkus plastik klip tmasing – masing berisikan plastik klip kecil tembus pandang, 1 buah kotak senter kepala tembus pandang bertuliskan Tesla, 1 Unit timbangan elektrik warna hitam, 1 Pucuk senjata laras Panjang rakitan dan 1 Pucuk senjata laras pendek rakitan.
Diinterogasi, Tersangka Dar yang merupakan ayah 3 orang anak itu menerangkan sudah 2 bulan menjual shabu dengan penjualan 2 hari sebanyak 1 gram dengan keuntungan Rp 200 ribu. Shabu di peroleh nya dari seorang laki – laki berinisial R yang merupakan abang kandungnya.
Mendengar pengakuan itu Kasatres Narkoba langsung melakukan pengembangan ke rumah R yang masih satu rumah dengan tersangka Dar. Namun R tidak berhasil ditemukan diduga sudah mengetahui penangkapan terhadap Tersangka Dar ;sehingga terhadap R ditetapkan DPO.
Tersangka IS alias Dar sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melanggar pasal 114 ayat Sub pasal 112 ayat dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan