TANJUNG BALAI
Satres Narkoba Polres Tanjung Balai melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dalam rangka Ops Antik 2022, Senin (7/2/2022) siang sekira pukul 14.30 WIB.
Penggerebekan itu dipimpin Kabag Ops Kompol Damos C. Aritonang, SIK, MH bersama Kasatres Resnarkoba AKP S. Tambunan, SH. dan Kepala BNN Kota Tanjung Balai AKBP magdalena Sirait, S.Si dengan sasaran Kampung Baru Kelurahan Tanjung Balai Kota III Kecamatan Tanjung Balai Utara dan Komplek MCK Jalan Alhidayah Lk. IV Kelurahan Kuala Silau Bestari Kecamatan Tanjung Balai Utara.
Personil yang dilibatkan dari Satres Narkoba, Sat Intelkam, Sie Propam, Personil BNNK Tanjung Balai, Pegawai Kelurahan Tanjung Balai Kota II, TNI AD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polsek Tanjung Balai Utara, Polsek Sei Tualang Raso dan Polsek Datuk Bandar.
Sasaran penggerebekan itu di Kampung Baru dengan mengamankan enam orang pria, namun setelah dilakukan test urine, tiga orang positif narkoba yakni inisial AY (58) warga Jalan Komp. Mujur LK. IV Kelurahan Tanjung Balai Kota III Kecamatan Tanjung Balai Utara, Khad (22) warga jalan Santun LK. I Kelurahan Tanjung Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara dan Zul (34) warga Jalan Beting Seroja LK. I Kelurahan keramat Kuba Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.
Selanjutnya sore harinya sekira pukul 15.30 WIB Tim gabungan menggerebek ke Komplek MCK Jalan Alhidayah Lk. IV dan diamankan tiga orang pria. Setelah dilakukan test urine, dua orang positif narkoba inisial DS (25) dan AP (20) warga Jalan Rukun LK. V Kelurahan Kuala Silau Bestari Kecamatan Tanjung Balai Utara.
Tidak adanya ditemukannya barang bukti tersebut ke lima pria penggunan narkoba tersebut tidak dapat diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sehingga diserahkan ke Kantor BNNK Tanjung Balai guna dilakukan Asessment Medis.
“Kegiatan GKN ini dalam rangka menekan penyalahgunaan peredaran narkotika. Ke lima pria pengguna narkoba itu sudah diserahkan ke Kantor BNNK Tanjung Balai guna di Asessment Medis,”Kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIk dikonfirmasi wartawan.
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan





