TEBING TINGGI
Kapolres Tebing Tinggi AKBP M Kunto Wibisono memimpin Press Release hasil kinerja Tim Satuan Reserse (Satres) Nakoba dibawah kepimpinan AKP M. Yunus Tarigan SH selama Ops Antik Toba Tahun 2022 di halaman Mako Polres Tebing Tinggi, Jumat (4/3/2022) pagi.
Dijelaskan Kapolres bahwa adapun hasil Ops Antik Toba 2022 yang berlangsung dari tanggal 2-22 Februari 2022 kemarin Satres Narkoba Polres Tebing Tingig berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus dengan jumlah tersangka 27 orang yang diantaranya 25 orang laki-laki dan 2 orang wanita.
“Dari 25 kasus diungkapnya ini, 22 kasus sudah dilimpahkan kepihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi bahkan juga sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tebing Tinggi,”katanya.
Kapolres menambahkan untuk barang bukti yang disita dari para tersangka tersebut terdapat narkoba jenis shabu sebanyak 173,72 gram, ganja 4,05 gram dan pil ekstasi 13.500 butir. “Saya mengapresiasi dan cukup gembira dengan hasil Ops Antik Toba 2022 ini,”tegas Kapolres.
Untuk itu AKBP M Kunto Wibisono sangat mengharapkan dukungan semua elemen masyarakat secara bersama– sama untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Kota Polres Tebing Tinggi.
Sementara Kasatres Narkoba M Yunus Tarigan didampingi Kasubaghumas AKP Agus mengatakan dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi bekerjasama dengan instansi terkait.
Jumlah barang bukti selama Ops Antik Toba 2022, Polres Tebing Tinggi yang terbanyak di jajaran Polres di Sumatera Utara (Sumut). “Direncanakan akan dilakukan pemusnahan barang bukti. Namun karena sesuatu hal, Tim Labfor Polda Sumut tidak bisa hadir, sehingga pemusnahan akan dilakukan dalam waktu secepatnya,”katanya.
Turur hadir dalam Press Release Ops Antik Toba 2022 tersebut, mewakili Wali Kota Tebing Tinggi M Syah Irwan, Kepala BNN Kota Tebing Tinggi Indra Warman, Dansubdenpom Hendra Juwono, mewakili Kajari Tebing Tinggi, Ketua PN Tebing Tinggi, Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan mewakili Dandim.
Penulis : PS
Editor : Freddy Siahaan