SIMALUNGUN II
Satu unit rumah terletak di Huta III Setia Tawar Barat, Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun terbakar pada hari Minggu (16/9/2024) malam pukul 23.02 WIB.
tahun, dilaporkan terbakar habis dengan kerugian material mencapai sekitar Rp. 80.000.000. Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, seluruh isi rumah dilaporkan hangus terbakar.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H menjelaskan malam itu pemilik rumah, Pristiawanti br Damanik (40) bersama anak anaknya sedang tertidur dengan lilin yang menyala diletakkan dekat kain gorden di pintu rumah.
Sekitar pukul 22.00 WIB, kedua anaknya, Rauf Nanda Hefriawan (12) dan Uca Ananda Friawan (10) terbangun karena melihat api mulai berkobar di dalam rumah mereka. Dengan cepat, kedua anak ini berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
Mendengar teriakan tersebut, Pristiawanti br Damanik bersama anak anaknya langsung keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri.
Masyarakat yang berada di sekitar lokasi kebakaran segera bergegas menuju rumah yang terbakar dan mencoba memadamkan api dengan alat seadanya. Salah satu warga setempat, Gamot, segera menghubungi Babinsa setempat, Kopda Heri Suriawan, untuk melaporkan kejadian ini.
Babinsa langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk membantu memadamkan api bersama tim pemadam kebakaran dari Kecamatan Tanah Jawa dan warga setempat.
Pukul 23.50 Wib Tim pemadam kebakaran (DamkarK dari Kecamatan Tanah Jawa tiba di lokasi kemudian bersa masyarakat dan personil Polsek Tanah Jawa langsung berusaha memadamkan api. Pada Senin (16/9/2024) pukul 00.30 WIB kobaran api berhasil dipadamkan lalu personil Polsek Tanah Jawa bersama Tim Inafis Polres Simalungun melakukan olah TKP.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material berupa bangunan rumah beserta isinya habis terbakar ditaksir kurang lebih Rp. 80.000.000,” Jelas Kompol Asmon.
“Kebakaran ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya selalu berhati-hati terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama saat menggunakan lilin atau sumber api lainnya,” Pungkas Kapolsek. (Fred)