TEBING TINGGI
Satu unit rumah semi permanen di Jalan K.F Tandean Gg. Antara Lk. IV Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota Kota Tebing Tinggi dilalap dijago merah, Jumat (26/8/2022) sore sekira pukul 15.00 Wib.
Rumah itu diketahui milik Abdul Munir Siregar (65) sehari-harinya seorang tukang Becak.
Awalnya saksi Linda (36) saat berjalan dilokasi kejadian melihat adanya asap disertai api dari rumah korban kemudian saksi Linda memanggil warga sekitar untuk membantu memadamkan api.
Namun api semakin berkobar. Tidak lama kemudian petugas empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Tebing Tinggi datang ke lokasi kejadian dan langsung menyemprotkan kobaran api hingga berhasil dipadamkan.
Personil Polres Tebing Tinggi yang juga turun ke lokasi kejadian melakukan pengamanan sekaligus olah TKP.
Terjadinya kebakaran itu dugaan sementara akibat arus pendek atau korsleting. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian materil belum dapat ditafsir dikarenakan korban masih berada di Kota Batam
Penulis : PS
Editor : Freddy Siahaan