SIMALUNGUN II
Satu unit rumah semi permanen diketahui milik Jaka Ramadan (40) di Huta VII Bandar Hobun Nagori Bandar Masilam I Kecamatan Pematang Bandar Masilam Kabupaten Simalungun terbakar pada Kamis (2/5/2024) pagi sekira pukul 08.30 Wib.
Awalnya pagi itu saksi Hartono (67) sedang bertukang di depan rumahnya, dimana rumahnya berada di samping rumah korban. Selanjutnya saksi Hartono melihat kepulan asab yang berasal dari rumah korban.
Melihat itu saksi Hartono mendatangi rumah korban dan melihat bagian dapur sudah terbakar dan terlihat kobaran api sudah besar. Saksi Hartono pun berteriak “kebakaran, tolong ada kebakaran” Sambil menyiramkan air.
Tidak lama kemudian, saaksi Dewi Yana dan saksi Ashabul besarta warga lainnya berdatangan dan ikut membantu memadamkan api dengan cara menyiramkan air menggunakan ember serta dibantu pompa air dari rumah saksi Hartono.
Sekira pukul. 09.30 WIB, api berhasil dipadamkan, dan rumah beserta isinya habis terbakar. Menerima laporan masyarakat, personil piket Polsek Perdagangan Polres Simalungun datang melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di sekitar lokasi kebakaran serta mengamankan barang bukti.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material ditaksir Rp60 juta. (Fred)