MEDAN II
Tiga pelaku pencurian kabel Telkom di Jalan Kapten Maulana Lubis, tepatnya di depan Wisma Benteng, Sabtu (14/12) sekitar pukul 03.16 WIB diringkus polisi.
Dimana, saat itu tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan sedang melakukan giat patroli.
Ada pun ketiga pelaku yang ditangkap di lokasi kejadian,yakni ; Dedi Syahputra (45), Andi Syahputra (39), dan Hanguruan Sinambela (24), masing-masing diketahui bekerja sebagai tukang parkir dan pemulung.
Kejadian bermula saat Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan sedang melaksanakan patroli rutin di kawasan tersebut. Petugas melihat ketiga pelaku sedang menarik kabel Telkom dari tiang dengan cara memotongnya menggunakan pisau cutter.
Barang bukti berupa 15 meter kabel Telkom dan satu buah pisau cutter berhasil diamankan di lokasi kejadian. Tim patroli dengan sigap menangkap pelaku tanpa perlawanan dan mengamankan mereka untuk diproses lebih lanjut.
“Ketiga pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Polsek Medan Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPDA Erwin Tarigan salah satu personil yang menangkap.
Ia menambahkan kecepatan respons ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, memberikan apresiasi terhadap kinerja tim patroli yang berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut.
“Pencurian kabel ini tidak hanya merugikan pihak penyedia layanan, tetapi juga masyarakat luas yang bergantung pada jaringan komunikasi. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujar Kombes Hadi Wahyudi.
Ketiga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Baru. (ROM)