SIANTAR
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Siantar Kusdianto, SH memimpin penertiban para pedagang yang berjualan dibahu jalan yang ada diseputaran Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Senin (4/5/2020) sore.
Dalam penertiban itu, Kusdianto membawa Tim Bidang Gugus Tugas Pengamanan dan penertiban dalam pencegahan penularan Covid-19 yakni Para Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pegawai Dishub dan Personil Polres Siantar.
Para pegawai Satpol PP Siantar dipimpin Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Mangaraja Tua Nababan tidak sungkan sungkan mengangkat tempat jualan para pedagang yang diletakkan hingga ke badan jalan keatas trotoar karena sudah mengganggu masyarakat pengendara yang melintas.
Tidak itu saja, para pedagang juga dihimbau agar tidak membiarkan masyarakat yang datang membeli barang jualan nya berkerumun melainkan langsung membungkus supaya dibawa pulang dan para pedagang diharuskan menggunakan masker serta sarung tangan.
Selanjutnya para pegawai Dishub yang dipimpin Kadishub Esron Sinaga menghimbau para juru parkir (Jukir) supaya mengatur letak parkir kendaraan supaya tidak sampai memakan banyak badan jalan
“Kegiatan ini untuk menertibkan para pedagang yang sudah meletakkan barang jualan hingga kebadan jalan dalam mengantisipasi penyebaran Pandemi Covid 19,”ujar Sekdakot Siantar, Kusdianto dikonfirmasi disela sela penertiban.
Kusdianto menambahkan dalam penertiban itu para pedagang dihimbaau memakai plastik dan masker. “Para pedagang diseputaran Jalan Kartini sudah tidak terkontrol makanya kita lakukan penertiban demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Penertiban ini akan kita lakukan sampai menjelang Bulan Suci Ramadhan ini dan juga hingga Covid 19 hilang,”kata Kusdianto mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan