DELI SERDANG II
Kembali ditangkap penyeludupan narkoba jenis sabu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
Kali ini dua orang calon penumpang pesawat Garuda Indonesia GA-183 tujuan Jakarta, dan seorang pengantar, Senin (6/11), pukul 05.30 WIB, diamankan Tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumut bekerja sama dengan Petugas Avsec (Aviation Security) di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang.
Berdasarkan data yang diperoleh yang berhasil ditangkap, yakni Ri (27) warga Dusun Istirahat, Desa Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, dan FR (24) warga Dusun Mesjid, Kecamatan Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Serta seorang pengantar pengantar insial PMH (25), warga Dusun Amiruddin, Desa Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Saat itu disita 8 bungkus plastik transparan berisi serbuk putih yang diduga kuat narkotika jenis shabu seberat 3.021 gram, atau 3 Kg lebih.
Informasi diperoleh, disaat Ri diikuti PMH memasuki areal pemeriksaan mesin X-Ray di SCP (Security Check Point) Main entrance-2 terminal keberangkatan, petugas mencurigai isi barang bawaannya di tas rangsel miliknya.
Calon penumpang Ri selanjutnya dibawa ke posko pemeriksaan dan dilakukan pemeriksaan secara manual oleh petugas Avsec bersama tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumut.
Hasilnya dari tas rangsel milik Ri ditemukan 4 bungkus plastik transparan berisi serbuk putih diduga shabu seberat 2.006 gram.
Ketika diinterogasi Ri mengaku bahwa PMH adalah pengantar, selanjutnya Ri dan PMH diamankan.
Petugas selanjutnya melakukan pengecekan reservasi (pemesanan) tiket dan mengetahui terdapat 2 orang calon penumpang.
Tidak mau buruan lepas, petugas mengamankan FR yang sudah masuk di ruang tunggu Gate-9 terminal keberangkatan.
Dari dalam tas koper milik FR, petugas menemukan 4 bungkus plastik transparan diduga kuat shabu seberat 1.015 gram.
Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Kuala Namu Dedi Al Subur membenarkan hal tersebut.
“Ada tiga orang yang kita berhasil amankan.Dimana dua orang calon penumpang tujuan Kualanamu-Jakarta yang diamankan karena diduga membawa barang terlarang berupa shabu dan satu pengantar. ketiganya telah diserahkan ke Personel Ditres Narkoba Polda Sumut,” tutupnya. (ROM)