Media Online Jurnal X
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

Seluruh Fraksi DPRD Kota Siantar Setujui P-APBD T.A2022

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
29 September 2022 | 19:58 WIB
in BERITA, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Seluruh fraksi di DPRD Kota Siantar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Kota Siantar Tahun Anggaran (T.A) 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang P-APBD Kota Siantar T.A 2022.

Enam fraksi yang ada di DPRD menyatakan persetujuannya masing-masing di Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dalam Rapat Paripurna X DPRD Kota Siantar, di Ruang Sidang DPRD Kota Siantar, Kamis (29/9/2022) mulai pukul 10.00 WIB pagi.

Rapat dibuka Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga SH. Dilanjutkan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kota Siantar. Kemudian, pembacaan Hasil Pembahasaan Ranperda P-APBD Kota Siantar T.A 2022 menjadi Perda P-APBD T.A 2022 oleh Sekwan Eka Hendra.

Selanjutnya, penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wali Kota Siantar, Ketua DPRD Siantar, dan Wakil Ketua DPRD Siantar.

Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani, SpA dalam Pendapat Akhir Wali Kota atas Persetujuan DPRD terhadap P-APBD Kota Siantar T.A 2022, mengucapkan terima kasih atas seluruh pandangan dan masukan konstruktif yang disampaikan terhadap berbagai substansi Ranperda P-APBD T.A 2022.

Seluruhnya, kata Susanti, akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan masukan untuk menetapkan kebijakan serta keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan, dan pelaksanaan pembangunan di Kota Siantar.

“Setelah melalui tahapan rapat yang telah ditetapkan, sehingga pembahasan Ranperda P-APBD T.A 2022 dapat berakhir hari ini dan berjalan dengan baik. Keseluruhan rangkaian rapat yang telah dilaksanakan dengan semangat kemitraan dan persaudaraan yang diwujudkan dalam diskusi yang cukup mendalam, serius dengan mengungkapkan gagasan-gagasan yang kritis dan konstruktif, baik dalam rapat kerja komisi, maupun dalam rapat badan anggaran,” terangnya.

Semuanya itu, lanjutnya, menunjukkan komitmen bersama, agar P-APBD T.A 2022 dapat ditetapkan tepat waktu, sebagaimana diamanatkan peraturan perundangundangan.

“Saya ucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada semua pihak terlibat yang tetap menunjukkan komitmen kemitraan dan dedikasinya, serta semangat yang tinggi selama mengikuti masa rapat pembahasan ini berlangsung, hingga mendapat persetujuan DPRD yang nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapat evaluasi. Semuanya itu ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan kehidupan masyarakat Kota Pematang Siantar yang kita cintai,” paparnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk Pendapatan Daerah, upaya Pemerintah Kota (Pemko) Siantar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, terutama optimalisasi PAD akan tetap diupayakan, antara lain melalui penggalian potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah, yaitu dengan terus meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pendekatan dan sosialisasi sadar pajak serta peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak secara profesional.

“Saat ini untuk memonitoring transaksi pajak dan retribusi daerah pemerintah kota sudah menerapkan transformasi digital. Program ini diharapkan dapat mencegah kebocoran penerimaan atas pajak restoran, hotel, dan hiburan. Sehingga penerimaan dapat ditingkatkan. Pemko Siantar akan tetap berupaya untuk menggali potensi sumber Pendapatan Asli Daerah dengan terus melakukan berbagai inovasi,” jelas Susanti.

Susanti mengatakan lagi, Pemko Siantar telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan T.A 2021. Terhadap prestasi tersebut, Kota Siantar termasuk dalam tujuh kategori lima daerah se-Provinsi Sumut dan 10 besar kota se-Indonesia penerima Dana Insentif Daerah (DID) sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 140/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun 2022 dan Penggunaan Sisa Dana Insentif Daerah T.A 2020, Sisa Dana Insentif Daerah Tambahan T.A 2020, dan Sisa Dana Insentif Daerah T.A 2021.

Sedangkan untuk Belanja Daerah, katanya, P-APBD dengan fungsinya untuk alokasi, distribusi, dan stabilisasi adalah instrumen penting dalam mengelola keuangan daerah. APBD diharapkan digunakan untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, serta membuka lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas. Dengan potensi sumber daya yang dimiliki saat ini dan di masa mendatang, P-APBD yang direncanakan diharapkan dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Penganggaran belanja yang berdasarkan money follows program, di mana hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan bukan karena tugas pokok dan fungsi (tupoksi) SKPD, sehingga P-APBD T.A 2022 pemanfaatannya benar-benar diarahkan ke arah yang lebih prioritas untuk kemakmuran rakyat,” tandasnya.

Sementara itu, Pembiayaan Daerah, sambungnya, bahwa Pembiayaan Daerah disediakan untuk menganggarkan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya.

Penganggaran penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2022 yakni Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (silpa) Tahun Anggaran 2021. Penganggaran pengeluaran pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2022 merupakan penyertaan modal (investasi) Pemko Siantar kepada PT Bank Bank Sumut dan Perumda Tirta Uli.

Diketahui, APBD Kota Siantar T.A 2022 sebesar Rp 935.742.825.920,00. Sedangkan P-APBD menjadi Rp 963.762.818.022,00, atau bertambah Rp 28.019.992.102,00. Belanja Daerah APBD T.A 2022 sebesar Rp 999.032.274.041,00, bertambah Rp 70.287.317.488,00, sehingga di P-APBD menjadi Rp 1.069.319.591.529,00. Dengan demikian mengalami defisit sebesar Rp 105.556.773.507,00.

Untuk Pembiayaan Daerah: Penerimaan Pembiayaan Daerah APBD T.A 2022 sebesar Rp 67.859.533.077,00 bertambah Rp 42.800.842.737,00, sehingga di P-APBD menjadi Rp 110.660.375.814,00. Pengeluaran Pembiayaan Daerah APBD T.A 2022 sebesar Rp 4.570.084.956,00 bertambah Rp 533.517.351,00, dan di P-APBD menjadi Rp 5.103.602.307,00. Jumlah pembiayaan netto Rp 105.556.773.507,00.

“Dengan Demikian P-APBD Tahun Anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp 105.556.773.507,00. Namun dibiayai oleh Pembiayaan Daerah yang mengalami surplus sebesar Rp 105.556.773.507,00. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp 0 (Nihil),” Pungkas Wali Kota.

Turut hadir, para anggota DPRD Kota Siantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Budi Utari Siregar AP, para Staf Ahli dan Asisten di lingkungan Pemko Siantar, para Pimpinan OPD Pemko Siantar, dan para camat Se-Kota Siantar.

 

Penulis / Editor ; Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kasat Samapta AKP Mariduk Tambunan, SH, MH bersama KBO IPTU Pitra Jaya, SH, para Kanit, personil dan ASN Sat Samapta saat menjenguk AIPDA Olo Lastiar Simatupang
BERITA

Berikan Dukungan Semangat, Kasat Samapta Bersama KBO Jenguk Personil Sakit

24 September 2025 | 13:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Ditengah kesibukan dalam pelaksanaan tugas, Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Pematangsiantar AKP Mariduk Tambunan, SH, MH bersama Kaurbin...

Read more
Para personil Polres Pematangsiantar saat latihan Dalmas
BERITA

Polres Pematangsianțar Gelar Latihan Dalmas Hadapi Unjuk Rasa Diwilkumnya

24 September 2025 | 13:03 WIB

PEMATANGSIANTAR II Bertempat di lapangan apel, Polres Pematangsianțar menggelar latihan pengendalian massa (Dalmas) dalam rangka menghadapi unjuk rasa (Unras) di...

Read more
Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH. MH pimpin bantu evakuasi pohon tumbang dan rumah rusak akibat angin kencang
BERITA

Kabag Ops Polres Pematangsiantar Pimpin Evakuasi Pohon Tumbang dan Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang

24 September 2025 | 12:24 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar menurunkan sejumlah personil dipimpin Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH. MH gerak cepat membantu evakuasi pohon...

Read more
Personil Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang di Pematangsianțar
BERITA

Polri Untuk Masyarakat, Sat Brimob Polda Sumut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang di Pematangsianțar

24 September 2025 | 12:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Sebagaimana slogan, "Polri Untuk Masyarakat", Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) gerak cepat menurunkan puluhan personil Kompi 2...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Berikan Dukungan Semangat, Kasat Samapta Bersama KBO Jenguk Personil Sakit

24 September 2025 | 13:33 WIB
BERITA

Polres Pematangsianțar Gelar Latihan Dalmas Hadapi Unjuk Rasa Diwilkumnya

24 September 2025 | 13:03 WIB
BERITA

Kabag Ops Polres Pematangsiantar Pimpin Evakuasi Pohon Tumbang dan Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang

24 September 2025 | 12:24 WIB
BERITA

Polri Untuk Masyarakat, Sat Brimob Polda Sumut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang di Pematangsianțar

24 September 2025 | 12:02 WIB
BERITA

Wakapolres Tanjungbalai Sambut Kunjungan Tim Supervisi Bid TIK Polda Sumut

24 September 2025 | 10:44 WIB
BERITA

RDP Apartemen The CityView Medan Condominium Panas, Lailatul Badri “Gebrak” Meja kepada Affan Affandi

24 September 2025 | 10:36 WIB
BERITA

Pemko Pematangsianțar Kembali Gelar Dua Hari Pasar Murah dengan Harga Relatif Terjangkau

24 September 2025 | 10:30 WIB
BERITA

GMMUR Berikan Data Tambahan untuk Penguatan Dumas di Kejari Simalungun

24 September 2025 | 10:24 WIB
BERITA

Cipayung Pematangsiantar-Simalungun Kecam Tindakan Refresif Personil PT. TPL di Desa Sihaporas

24 September 2025 | 10:19 WIB
Kabupaten Simalungun

3 Hari Tak Pulang ke Rumah, Lansia 69 Tahun Ditemukan Tewas di Perladangan Nagori Bosar Galugur

24 September 2025 | 09:52 WIB
BERITA

Dugaan Penyimpangan Pembangunan, The CityView Medan Condium, Komisi 4 DPRD Medan Akan Ajak APH Turun Ke Lokasi

24 September 2025 | 09:08 WIB
BERITA

Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat, Polrestabes Medan Akan Bentuk 7 Polsubsektor

24 September 2025 | 09:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita