SIMALUNGUN II
Sekitar tiga hari dirawat inap dirawat inap atau opname kondisi kritis di rumah sakit akibat dimassakan, terduga pelaku pencurian sepedamotor (Curanmor) Alexander Sinaga alias Alex (22) warga jln. Suka Mulia Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Sianțar tewas.
Sesuai informasi dihimpun, pada hari Senin (9/12/2024) malam sekira pukul 19.00 Wib terjadi pencurian sepedamotor jenis Honda Beat di Simpang Batu VII Jalan Asahan, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya pemilik sepedamotor bersama warga memeriksa CCTC yang ada diseputaran lokasi kejadian dan diketahui sepedamotor korban dibawa kabur dua orang laki laki ke arah Kota Siantar.
Lalu korban dan sekelompok warga langsung melakukan pengejaran. Setiba di Kota Sianțar tepatnya seputaran Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Utara korban melihat kedua terduga pelaku sedang mengisi minyak sepedamotor milik korban dipinggir jalan.
Tapi kedua terduga pelaku kabur sehingga warga mengejar. Salah satu terduga pelaku diketahui bernama Alexander Sinaga alias Alex berhasil ditangkap warga terjebak didalam Kompleks Perumahan DL Sitorus Jalan Pdt. J. Wismar Saragih dan dimassakan sekelompok warga.
Begitupun sekelompok warga tersebut bukannya melaporkan kejadian ataupun menyerahkan Alex kepada pihak kepolisian melainkan membawa Alex kembali ke lokasi kejadian curanmor di Simpang Batu VII Jalan Asahan.
Setiba di TKP ternyata kondisi Alex sudah tergeletak kondisi kritis dan tidak sadarkan diri sehingga warga baru melaporkan kejadian curanmor tersebut ke Polseķ Bangun, Polres Simalungun. Setiba di TKP, personil Polseķ Bangun dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gagas Dewanta Aji STrK datang ke TKP membawa Alex ke Puskesmas terdekat.
Melihat kondisi kritis maka pihak kepolisian membawa Alex ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar dan dilakukan perawatan inap atau opname di ruangan rawat inap Dahlia dengan tetap dilakukan pengamanan oleh personil Polseķ Bangun.
Namun pada hari Kamis (12/12/2024) pagi Alex diketahui sudah meninggal dunia dan jenajah Alex dibawa ke ruangan jenajah tepat disebelah ruangan Dahlia tersebut. Esok harinya, Jumat (13/12/2024) pagi sekira pukul 08.30 Wib pihak Polseķ Bangun membawa jenajah Alex untuk autopsi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Tebing Tinggi.
Sementara itu Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata dikonfirmasi melalui telepon selulernya, pada Jumat (13/12/2024) siang pukul 14.30 Wib membenarkan Alexander Sinaga alias Alex dimassakan setelah diduga melakukan curanmor dan kejadian tersebut sudah dibuat Laporan Polisi.
“Bener adanya kejadian itu. Sudah buat LP,” Kata Kapolsek singkat. (Fred)