Media Online Jurnal X
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

Seorang guru muda ajak siswanya berhubungan intim, berulangkali mereka lakukan itu di tempat tak terduga

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
9 Oktober 2017 | 18:52 WIB
in BERITA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

GURU tak ubahnya seorang pamong yang mendidik dan membimbing muridnya agar menjadi terdidik dan cerdas.

Namun tak begitu yang dilakukan seorang guru berusia muda bernama Alice McBrearty.

Bukannya mengajarkan pelajaran sebagaimana mestinya, wanita berusia 23 tahun itu malah mengajak siswanya yang masih di bawah umur untuk melakukan adegan begituan.

Muridnya, masih berusia 15 tahun dan guru muda ini akhirnya menerima konsekuensinya.

Wanita berusia 23 tahun ini mengaku telah berhubungan selama empat bulan dengan murid yang dia ajar di sebuah sekolah di London timur.

Hubungan tak pantas itu terjadi sejak awal tahun ini.

Dilansir dari Daily Mail, guru itu bahkan membawa muridnya ke hotel Ibis untuk melakukan hubungan seks.

Bahkan mereka berhubungan seks di garasi kosong dan juga di dalam mobilnya untuk ‘kado ulang tahun’.

Dia juga membawa murid remaja itu ke rumah orangtuanya di Wanstead Park, London timur, lalu melakukan hubungan seks.

McBrearty mengaku bersalah atas tujuh tuduhan pelanggaran aktivitas seksual dengan anak di bawah umur yang dipercayakan padanya.

Wanita itu meletakkan kepalanya di tangannya dan terisak-isak di dermaga saat Hakim Sheelagh Canavan memvonisnya pada hari Jumat.

Mc Brearty harus siap menerima hukuman penjara selama 16 bulan.

“Anda terlibat dalam hubungan seksual dengan anak berusia 15 tahun,” kata Hakim.

“Saya yakin dia menyetujui hubungan tersebut, anak sekolah 15 tahun mana yang akan menolak tawaran yang begitu menarik?” lanjut Hakim.

“Saya menerima Anda benar-benar percaya bahwa ini adalah hubungan percintaan yang hebat, Anda mencintainya dan sebaliknya, dan usia itu tidak penting. Tapi itu jadi masalah,” lanjut hakim.

“Anda seharusnya menjaganya tetap aman, dan membantunya membuat keputusan yang tepat. Tapi sebaliknya, Anda mengajarkannya yang salah,” cecar Hakim.

Menurut pengadilan, diketahui hubungan itu dimulai ketika McBrearty mengirim permintaan pertemanan pada anak laki-laki itu di media sosial.

Jaksa Lisa Matthews mengatakan bahwa sang murid ‘merasa spesial’ atas perlakuan McBrearty.

“Dia (guru) membawanya ke taman, termasuk Olympic Park, mereka terus berkencan dan makan. Murid itu jadi tergila-gila padanya,” ujar Jaksa Lisa Matthews.

Menurut kesaksian, pasangan tersebut sudah tujuh kali melakukan hubungan seksual.

Hal itu dimulai saat McBrearty membawa anak itu ke rumahnya.

Pada kesempatan lain ia memesan kamar hotel untuk melakukan seks dan juga melakukan seks di garasi dan mobilnya.

Bahkan ia juga mencium muridnya di kelas di sekolah.

Hubungan tersebut berakhir ketika ayah korban mengetahuinya lalu melapor ke polisi.

Emma Shafton, pengacara terdakwa mengatakan, “Seorang wanita muda yang harga dirinya benar-benar jatuh, lulusan dari universitas, dan berasal dari keluarga terhormat, dia benar-benar dipermalukan karena ini.”

Dia mengatakan kepada hakim bahwa kliennya ‘tidak tertarik secara seksual pada anak-anak’.

“Dia tentu saja akan diberi cap seorang pedofil seumur hidupnya. Dia akan susah mendapatkan pekerjaan yang layak yang sesuai dengan kualifikasinya. Dia tentu saja mengundurkan diri dari profesi mengajar,” tutur sang pengacara.

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampinggi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putra Wijayanto saat paparan kasus pembunuhan David Martua Nainggolan yang jadi korban amukan kelompokan geng motor. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Jadi Korban Amukan Geng Motor TGM – K3, David Martua Nainggolan Tewas dan 3dari 7 Pelaku Diringkus

25 Oktober 2025 | 21:44 WIB

MEDAN II Tiga pelaku tawuran pembacok pria bernama David Martua Nainggolan (26) di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan...

Read more
Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, KOMPOL Bima Anggalaksana, S.I.K. M.I.K Buka Turnamen Sepak Bola Antar Pelajar di Tebing Tinggi
OLAHRAGA

Semarak HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Danyon B Sat Brimob Polda Sumut Buka Turnamen Sepak Bola Antar Pelajar di Tebing Tinggi

25 Oktober 2025 | 21:31 WIB

TEBING TINGGI II Semarak memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri Tahun 2025, Batalyon B Pelopor Sat Brimob...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Kabag Kesra, Herry Gunawan saat menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi DPD LASQI
BERITA

Terima Audiensi DPD LASQI, Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian

25 Oktober 2025 | 19:33 WIB

TANJUNGBALAI II Pemerintah Kota Tanjungbalai sangat mendukung dan membantu berbagai pihak dalam melestarikan seni dan budaya di Kota Tanjungbalai. Sebagaimana...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mendorong Pemko Medan atau pun pihak swasta agar tiap kelurahan ada bank sampah di Kota Medan.  (Foto Ist)
BERITA

Sosper No 7/Tahun 2024, Politisi PKB Lailatul Badri Minta Pemko Medan untuk Galakan Bank Sampah

25 Oktober 2025 | 19:11 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mendorong Pemerintah Kota ( Pemko) Medan atau pun pihak swasta agar tiap...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Jadi Korban Amukan Geng Motor TGM – K3, David Martua Nainggolan Tewas dan 3dari 7 Pelaku Diringkus

25 Oktober 2025 | 21:44 WIB
OLAHRAGA

Semarak HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Danyon B Sat Brimob Polda Sumut Buka Turnamen Sepak Bola Antar Pelajar di Tebing Tinggi

25 Oktober 2025 | 21:31 WIB
BERITA

Terima Audiensi DPD LASQI, Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian

25 Oktober 2025 | 19:33 WIB
BERITA

Sosper No 7/Tahun 2024, Politisi PKB Lailatul Badri Minta Pemko Medan untuk Galakan Bank Sampah

25 Oktober 2025 | 19:11 WIB
BERITA

Sinergi PMP dan Satgas Inflasi Sumut Berdampak Langsung, Cabai Merah di Pasar Petisah Turun 36 Persen

25 Oktober 2025 | 19:08 WIB
Medan

Jaringan Narkoba Malaysia -Indonesia Dibongkar di Asahan, Polisi Sita 8 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ektasi

25 Oktober 2025 | 19:01 WIB
BERITA

Tempo 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Rayap Besi, Narkoba dan Begal. 147 Tersangka Ditangkap

25 Oktober 2025 | 18:55 WIB
Medan

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

25 Oktober 2025 | 16:16 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Sat Intelkam Respon Cepat Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 15:58 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Amankan OHP Diduga Pelaku Curat Asal Sidamanik

25 Oktober 2025 | 15:48 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Dua Sepedamotor Diduga Hendak Balap Liar Diamankan

25 Oktober 2025 | 09:15 WIB
BERITA

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi

25 Oktober 2025 | 08:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita