SIANTAR
Seorang pemuda ditangkap warga dan security lagi mengkonsumsi narkotika jenis sabu atau nyabu di Rumah Susun (Rusun) RSUD dr Djasamen Saragih Jalan Sabang Merauke, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar hari Kamis (6/2/2020) siang sekira pukul 12.30 Wib kemarin ternyata Staff Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) berinisial RSS alias Rachmad (30) warga jalan Langkat, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Hal ini diucapkan Kapolres Siantar AKBP Budi P Saragih, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba AKP David Sinaga, SH, MSI dikonfimasi hari Jumat (7/2/2020) sore sekira pukul 16.59 Wib.
David menegaskan setelah dilakukan dimintai keterangan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap tersangka Rachmad tersebut karena mengakui perbuatannya kemudian akan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Pelaku Rachmad itu sudah di tahan karena sudah mengaku datang ke Rusun Pegawai RSUD dr Djasamen Saragih tersebut untuk nyabu,”jelasnya.
Lebih lanjut David menambahkan dari Pelaku Rachmad tersebut telah diamankan barang bukti tas sandang yang dipakainya dan di temukan didalamnya 1 paket di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 Gram, 10 potongan pipet, 1 buah pipa kaca, 1 buah jarum sumbu, 1 buah mancis, 2 buah plastik klip bekas bungkus sabu, 1 buah gunting, 1 buah bong terbuat dari botol minuman cap kaki tiga.
“Hingga saat ini Pelaku RSS alias Rachmad sudah ditahan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata David Sinaga mengakhiri.
Sementara itu ditempat terpisah, Direktur Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) PD PHJ, Imran Simanjuntak dikonfirmasi melalui Handphone (Hp) nya membenarkan Pelaku RSS alias Rachmad merupakan pegawai PD PHJ bertugas dibagian Staff dan sehari harinya aktif bekerja.
Imran menambahkan pihaknya sudah menerima informasi penanngkapan Pelaku Rachmad tersebut dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Penyidik Satress Narkoba Polres Siantar untuk memastikan keterlibatan Pelaku Rachmad tersebut.
“Bila hasil koordinasi memang Rachmad terlibat narkoba maka Jajaran Direksi akan rapat untuk mengambil tindakan tegas dengan pemecatan terhadap Rachmad,”tambah Imran.
Untuk itu, Imran menghimbau agar seluruh pegawai PD PHJ tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika karena Direksi akan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan “Jajaran Direksi akan menindak tegas bila ada pegawai PD PHJ terlibat narkoba,”tegasnya mengakhiri. (Fred)