SIMALUNGUN II
Warga yang tinggal di Jalan Basir Saragih, Huta VIII, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dihebohkan penemuan seorang PNS bernama Erwin Harefa (32) meninggal posisi duduk diruangan tamu rumahnya, pada hari Rabu, (20/11/2024) siang sekitar pukul 14.15 WIB.
Awalnya Saksi Saka Manurung merupakan tukang ojek langganan korban datang ke rumah korban. Karena tidak ada jawaban korban, saksi Saka Manurung melihat dari jendela depan rumah kemudian melihat korban posisi duduk di kursi ruangan tamu.
Saksi Saka Manurung memanggil panggil korban tapi korban tidak menjawab. Merasa curiga saksi Saka Manurung memberitahukan kepada perangkat desa Pamatang Simalungun.
Lalu Pangulu Nagori Pematang Simalungun bersama keluarga membuka pintu rumah korban dan menemukan korban sudah meninggal.
Menerima laporan masyarakat, Personil Polsek Bangun bersama Tim Inafis Polres Simalungun datang ke rumah korban lalu mengevakuasi jenajah korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar.
Namun Josef Harefa mewakili keluarga membuat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena keluarga sudah menerima ikhlas korban meninggal akibat sakit komplikasi yang sudah lima tahun diderita korban apalagi korban sudah rutin menjalani cuci darah.
Adanya surat pernyataan keluarga dan tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban maka jenajah korban diserahkan kepada keluarga untuk membawa jenajah korban pulang ke rumah duka.
“Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban Erwin Harefa,” Kat Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba. (Fred)