PEMATANGSIANTAR II
Sepanjang tahun 2025 di Kota Pematangsiantar, jumlah kasus kejahatan jalanan mngalami penurunan dan kasus priorits meningkat.
Hal ini sesuai paparan disampaikan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH pimpin Press Release Akhir Tahun 2025 bertemapt di Press Room Mako Polres Pematangsiantar, Selasa (30/12/2025) sore sekira pukul : 17.00 Wib.
Tampak hadir Wakapolres KOMPOL Budiono Saputro SH. MH, Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH. MH, Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H, Kasat ResNarkoba AKP lrwanta Sembiring S.H. M.H, Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH, Kasiwas IPTU Arwansyah Batubara, Kasi Propam AKP Henry P. Bangun dan Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi.
Kapolres mengatakan kasus kejahatan jalanan yakni tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) pada tahun 2024 sebanyak 7 kasus dengan pengungkapan 7 kasus sedangkan tahun 2025 sebanyak 13 kasus dengan pengungkapan 6 kasus. Dari perbandingan kedua data tersebut terjadi kenaikan kasus 6 kasus.
Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada tahun 2024 sebanyak 190 kasus dengan pengungkapan 139 kasus sedangkan tahun 2025 sebanyak 199 kasus dengan pengungkapan 139 kasus. Dari perbandingan kedua data tersebut naik 9 kasus.
Kemudian tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pada tahun 2024 sebanyak 104 kasus dengan pengungkapan 101 kasus sedangkan pada tahun 2025 sebanyak 39 kasus dengan pengungkapan 16 kasus. Dari perbandingan kedua data tersebut mengalami penurunan 65 kasus.
“Jumlah kasus kejahatan jalanan selama tahun 2025 mengalami penurunan sebanyak 50 kasus,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, untuk kasus prioritas yakni narkoba pada tahun 2024 sebanyak 110 kasus pengungkapan sedangkan tahun 2025 sebanyak 152 kasus pengungkapan. Dari perbandingan kedua data tersebut terjadi penurunan 40 kasus.
Perjudian pada tahun 2024 sebanyak 8 pengungkapan sedangkan tahun 2025 sebanyak pengungkapan. Dari perbandingan kedua data tersebut terjadi penurunan 6 kasus. Kemudian Premanisme, pemerasan, pengancaman dan pemalakan pada tahun 2024 pengungkapan 130 kasus sedangkan tahun 2025 pengungkapan 143 dengan cara pembinaan. Dari perbandingan kedua data tersebut naik 13 kasus.
“Jumlah kasus prioritas selam tahun 2025 mengalami kenaikan 17 kasus,” tegas AKBP Sah Udur.
“Pemetaan Kasus Tahun 2025
Lebih lanjut Kapolres mengatakan dalam pemetaan kasus tahun 2025 di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Siantar Martoba sebanyak 478 kasus, wilkum Polsek Siantar Utara 220 kasus, wilkum Polsek Siantar Barat 215 kasus, Wilkum Polsek Siantar Timur 130 kasus, Wilkum Polsek Siantar Marihat 110 kasus dan Wilkum Polsek Siantar Selatan 99 kasus.
“Dari hasil pemetaaan tersebut kasus terbanyak tahun 2025 terbanyak di wilayah hukum Polsek Siantar Martoba,” Pungkas AKBP Sah Udur. (Fred)





