LABUHANBATU
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti ,SIK melalui Kasubag Humas AKP Murniati, SH menyampaikan hasil kinerja Satres Narkoba selama sepekan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan tersangka 6 orang dan barang bukti shabu berat total 100,80 Gram.
Adapun ke 6 Tersangka itu yaitu BDS alias Boby (24) ditangkap hari Selasa (30/11/2021) sore sekira pukul 17.00 WIB di Jl WR Supratman Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu dengan barang bukti shabu 6,20 Gram Bruto, selanjutnya dikembangkan berhasil menangkap malam harinya sekira pukul 201.00 Wib AAN alias Arman (25) bersama WTS alias Topan (23) hari di Jalan Ahmad Yani Rantau Prapat. Dari kedua Tersangka disita shabu seberat 60,18 Gram Bruto. Adapun tersangka WTS alias Topan adalah Adek kandung dari Boby.
Selanjutnya dari penangkapan Tersangka Arman dan Topan dikembangkan ke Gunung Tua Desa Bajak Kecamatan Portibi Kabupaten Palas pada hari Rabu (1/12/2021) pagi subuh sekira pukul 05.00 WIB berhasil menangkap tersangka SH alias Sutan (26), dimana peran Sutan adalah penghubung dengan Jaringan yang ada diluar Kota Rantau Prapat. Menurut ke 4 tersangka ini terobsesi mengedarkan shabu karena tergiur dengan sepak terjang Man Batak.
Lalu tersangka DP alias Dimas (21) ditangkap di Desa Perlabian Kampung Rakyat hari Rabu (1/122021) sekira pukul 10.30 WIB dengan barang bukti narkotika shabu 28,42 Gram. Hari Kamis (2/12/2021) malam sekira pukul 18.20 WIB dari Labura ditangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SN als Ningsih (44) di Jalan Perkebunan PT Smart Padang Halaban saat mengendarai sepedamotornya Yamaha Vision Merah setelah dilakukan penyelidikan secara under cover buy dengan barang bukti Shabu seberat 6,10 Gram. Suami Tersangka Ningsih saat ini sedang berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) juga karena kasus narkotika dan alasannya terlibat narkoba adalah karena himpitan ekonomi.
“Ke enam tersangka dijerat pasal 114 Sub 112 (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,”Pungkas AKP Murniati, SH
Penulis / Editor : Freddy Siahaan