TANJUNG BALAI
Terkait persoalan pencemaran limbah yang menjadi keluhan masyarakat sekitar, Wali Kota Tanjung Balai H.M Syahrial, SH,MH melakukan sidak ke PT Halindo Berjaya Mandiri yang terletak di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Rabu (10/6/2020) pagi sekitar pukul 09.30 Wib
Dalam sidak itu, Wali Kota didampingi Asisten II Ekbangsos, Zainul Arifin, Kepala Dinas (Kadis) Perizinan, Edward Syah, Kadis Lingkungan Hidup Fitra Hadi Dalimunthe, Kaban Kesbangpol, Usni Syahzuddin Sinaga, Kasatpol PP M.Tahir, Kadis Perhubungan, Camat Teluk Nibung, Muhammad Ali dan para OPD.
Wali Kota dan rombongan disambut Direktur PT Halindo Berjaya Mandiri, Shintaria Angelina kemudian langsung menuju tempat pengolahan limbah dan meninjau lokasi pembuangan limbah yang terletak di bagian belakang PT. Halindo. Didalam bangunan tempat pembuangan limbah tersebut terdapat 3 kolam yang menjadi tempat pengolahan limbah.
Wali Kota Tanjung Balai, H.M Syahrial, SH,MH mengatakan, terkait proses penyelesaian IPAL dan AMDAL yang dilakukan pihak perusahaan tentunya menjadi dasar kooperatif perusahaan dengan pihak Pemerintah dan Dinas terkait dalam proses penyelesaian persoalan limbah ini.
“Hari ini Saya sudah mengecek langsung ke PT Halindo, sejak berdiri di tahun 2007 hingga sekarang Insya Allah baru di masa Saya penyelesaian nya akan dituntaskan,”ujar Wali Kota
Ditambahkan Wali Kota,saat ini Dinas Lingkungan Hidup telah mengeluarkan rekomendasi untuk mendatangkan konsultan yang akan melakukan pengkajian laboratorium terhadap limbah PT. Halindo dan dari Dinas Perizinan untuk mengeluarkan izin lingkungan.
Tentunya dalam hal ini kita menunggu proses yang dilakukan pihak perusahaan mengeluarkan kajian IPAL, setelah kajian ini keluar nantinya pihak Pemerintah dan aparat penegak hukum akan memantau proses selanjutnya hingga persoalan limbah ini selesai dan tidak lagi membuat risau masyarakat sekitarnya, Ujar Wali Kota
“Untuk itu prosedur Pengolahan limbah benar benar diperhatikan, mulai dari pengolahan limbahnya, pembuangan limbah serta perhatian kepada para pekerja yang ada. Itu semua harus benar benar sedetail mungkin untuk dikaji oleh konsultan nantinya agar perusahaan Halindo ini tetap beroperasional,”tambah Syahrial.
Dalam penanganan bau limbah yang saat ini dikeluhkan masyarakat, Wali Kota meminta pihak PT. Halindo untuk segera mengeluarkan izin laboratorium agar proses pengolahan limbah terselesaikan. Mudah mudahan kajian laboratorium terkait IPAL segera selesai dalam waktu dekat ini. Mari kita berdoa bersama dan saling bersinergi agar persoalan Halindo ini segera selesai.
“Pihak PT. Halindo juga untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang ada disekitarnya melalui pemberian bantuan Corporate social responsibility (CSR) terlebih saat ini kita masih dalam kondisi Covid-19,”pesan Wali Kota, H.M Syahrial mengakhri.
Penulis : Irawan dan Rahmadi Tmba
Editor : Freddy Siahaan