Media Online Jurnal X
Jumat, 19 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Gorong-gorong galvanis yang kemudian roboh di Outer Ring Road (Jalan Lingkar luar) Kota Pematang Siantar

Gorong-gorong galvanis yang kemudian roboh di Outer Ring Road (Jalan Lingkar luar) Kota Pematang Siantar

Sidang Korupsi Gorong-gorong Galvanis Pematang Siantar Dipantau KY

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
25 Juli 2023 | 00:26 WIB
in Medan, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Sidang lanjutan perkara korupsi bersama-sama pembangunan jembatan dan gorong-gorong galvanis yang kemudian roboh di Outer Ring Road (Jalan Lingkar luar) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2019 atas nama 2 terdakwa, kembali berlangsung alot, Senin (24/7).

Namun ada hal yang menarik saat persidangan di ruang sidang Cakra 9 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Pasalnya, tampak Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) Syah Rizal Munthe dan salah seorang Koordinator Asisten Muhrizal Syahputra duduk di antara belasan pengunjung sidang.

“Iya. Kebetulan ada surat masuk ke kantor agar jalannya persidangan pembangunan jembatan dan gorong-gorong galvanis di Pematangsiantar kita pantau,” kata Muhrizal Syahputra singkat di sela diskorsingnya persidangan.

Sementara dari arena persidangan, saksi Juniar Tampubolon selaku Konsultan Pengawas pekerjaan, satu jam lebih dicecar tim JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar dimotori Symon Morrys.

Kesekian kalinya saksi di hadapan majelis hakim diketuai Dahlan Tarigan, ketiga terdakwa yang hadir langsung di persidangan yakni Jhonson Tambunan selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas (Plt Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematangsiantar juga selaku Pengguna Anggaran (PA).

Terdakwa Pramudia Marnaek Tua Panjaitan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Berman Surya Leonard Simanjuntak selaku Direktur PT Surya Anugrah Multi Karya (masing-masing berkas terpisah) maupun tim penasehat hukum (PH) terdakwa, tampak terbatah-batah memberikan keterangan.

Fakta terungkap di persidangan, saksi hanya diberikan soft drawing pekerjaan di Desember 2019 berikut menandatangani dokumen progres pekerjaan seolah telah 100 persen dan siap dibayarkan.

“Nggak pernah dilibatkan di rapat-rapat persiapan pekerjaan. Seharus itu dilaksanakan. Soft drawing juga diserahkan PPK (Pramudia Marnaek Tua Panjaitan) pada saat mau pencairan,” kata Juniar Tampubolon kemudian tertunduk di bangku saksi.

Di bagian lain saksi juga mengakui adanya addendum (pertambahan hari kalender pekerjaan) dan pengurangan mutu campuran semen dari isi kontrak pekerjaan fc 25 menjadi fc 20, tanpa adanya hasil penelitian laboratorium.

“Menurut rekanan waktu itu dikarenakan ready mix (alat pengangkut cor-coran) tidak bisa sampai ke lokasi pekerjaan. Seharusnya tidak ada hubungannya dengan pengurangan mutu campuran semen,” timpal saksi saat dicecar kembali tim JPU.

Fakta lainnya, saksi mengaku pernah diajak terdakwa PPK Pramudia Marnaek Tua Panjaitan untuk menemui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar agar peristiwa robohnya pekerjaan gorong-gorong galvanis adalah akibat bencana alam.

“Waktu itu tidak bencana,” kata saksi ketika ketua tim JPU Symon Morrys memcecarnya, seusai itu hakim Dahlan Tarigan pun melanjutkan persidangan pekan depan.

Sementara dalam dakwaan diuraikan perkara dimaksud menjadi temuan, menyusul hasil pekerjaan rekanan PT Surya Anugrah Multi Karya di mana terdakwa Berman Surya Leonard Simanjuntak selaku Direktur, roboh.

Sedangkan pagunya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) TA 2018 sebesar Rp20 miliar. Akibat perbuatan para terdakwa, keuangan negara dirugikan Rp2,9 miliar lebih.

Ketiga terdakwa dihadirkan secara offline tersebut dijerat dengan dakwaan primair, Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.
Subsidair, Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana. (ROM)

Share53Tweet33SendShare

Berita Terkait

Gubsu Bobby Nasution tetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 sebesar 7,9%. (Foto Ist)
BERITA

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 % Jadi Rp 3,228.971, Bobby Nasution : Ini Jadi Pedoman Pemerintah Kabupaten / Kota

19 Desember 2025 | 15:46 WIB

MEDAN II Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 sebesar...

Read more
Wali Kota Medan Rico Waas saat menerima bantuan dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Medan. (Foto Ist)
BERITA

Pemko Medan Kembalikan Bantuan dari UEA, Rico Waas : Kita Kembalikan Setelah Kordinasi Dengan Pemerintah Pusat

18 Desember 2025 | 23:06 WIB

MEDAN II Pemerintah Kota ( Pemko) Medan mengembalikan bantuan dari Uni Emirat Arab (UEA) berupa 30 ton beras serta 300...

Read more
Sekretaris DPD Golkar Sumut, Datok Ilhamsyah. (Foto Ist)
BERITA

Ijeck Resmi Digantikan Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Sekretaris Golkar Sumut : Saya Mengundurkan Diri, Ada Yang Tidak Baik !

18 Desember 2025 | 23:01 WIB

MEDAN II Kabar mengejutkan datang dari Sekretaris DPD Golkar Sumut, Datok Ilhamsyah yang resmi mengundurkan diri setelah Dewan Pimpinan Pusat...

Read more
DPP Partai Golkar resmi menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumut
BERITA

Bahlil Lahadalia Resmi Tunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung Sebagai Plt DPD Golkar Sumut Gantikan Ijeck

18 Desember 2025 | 19:55 WIB

MEDAN II Dinamika politik ditubuh partai bergejolak, kali ini terjadi di Partai Golkar. Dimana, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kadis Kominfo Kota Pematangsiantar Pimpin Validasi dan Finalisasi Data Statistik Sektoral Tahun 2025

19 Desember 2025 | 18:55 WIB
BERITA

Dandim 0207/Simalungun Irup Peringatan Hari Bela Negara ke 77 di Pematangsiantar

19 Desember 2025 | 18:42 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas Polsek Siantar Martoba Cek TKP di Jalan Handayani

19 Desember 2025 | 18:36 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Serahkan Bingkisan kepada Wartawan Unit yang Rayakan Natal 2025

19 Desember 2025 | 17:36 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsianțar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Toba 2025

19 Desember 2025 | 16:29 WIB
BERITA

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 % Jadi Rp 3,228.971, Bobby Nasution : Ini Jadi Pedoman Pemerintah Kabupaten / Kota

19 Desember 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Bela Negara ke 77 Tahun 2025

19 Desember 2025 | 15:40 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025, Siap Amankan Nataru

19 Desember 2025 | 13:54 WIB
BERITA

Polres Simalungun Gelar TFG Simulasi Operasi Lilin Toba 2025, Pastikan Nataru Aman dan Nyaman

19 Desember 2025 | 12:43 WIB
BERITA

Tebar Kebaikan Sambut Natal, Bhayangkari Cabang Tanjungbalai Berikan Bansos di Panti Asuhan

19 Desember 2025 | 11:11 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke 77

19 Desember 2025 | 10:47 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Barat Distribusikan Bantuan Pertanian kepada Warga Petani Binaannya

19 Desember 2025 | 10:32 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita