Media Online Jurnal X
Sabtu, 13 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Halpian Sembiring Meliala. (Foto Ist)

Halpian Sembiring Meliala. (Foto Ist)

Sidang Perdana Mantan Satgas PDI-P Halpian Sembiring di PN Medan Ditunda

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
16 Maret 2022 | 01:08 WIB
in BERITA, Medan, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Sidang perdana agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Halpian Sembiring Meliala, mantan Satgas PDI Perjuangan ditunda hingga tanggal 23 Maret 2022.

Hal itu dikatakan Muhammad Afandi Nasution selaku Panitera Pengganti perkara itu saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (15/3/2022).

Menurut Afandi, penundaan itu lantaran ada penetapan baru terhadap jadwal sidang terhadap perkara Halpian Sembiring Meliala. “Dijadwal ulang karena ada penetapan baru tentang jadwal sidang dari Majelis Hakim Diketuai Ahmad Sumardi,” ucap Afandi.

Sementara itu, senada juga disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabrina Rahmi dari Kejati Sumut. JPU saat dikonfirmasi wartawan. “Minggu depan sidangnya,” ucap JPU Sabrina Rahmi sembari berlalu meninggalkan gedung PN Medan yang terletak di Jalan Pengadilan Medan,”katanya.

Pantauan wartawan, sebelum penundaan sidang, tampak terdakwa Halpian Sembiring Meliala yang tidak dilakukan penahanan ini sedang bersama dua penasihat hukumnya sedang menunggu di ruang sidang Cakra 4.

Seusai mendengar penjelasan dari Panitera Pengganti Afandi bahwa sidangnya dijadwal ulang, maka terdakwa yang merupakan warga Kecamatan Medan Johor itu tampak bergegas meninggalkan gedung PN Medan bersama dua tim penasihat hukumnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang tim JPU perkara itu, Febrina Sebayang mengatakan, mantan Wakil Ketua Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan itu akan diadili terkait perkara dugaan penganiayaan anak di bawah umur.

Terdakwa Halpian Sembiring Meliala didakwa dengan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,” terangnya.

Diketahui, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap pelajar di bawah umur berinisial AFL (17) itu, berawal saat korban berbelanja di salah satu minimarket, Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, pada Kamis (16/12/2021) lalu.

Kemudian Halpian datang mengendarai Land Cruiser Prado. Saat itu mobil Halpian menyenggol bagian belakang motor korban yang telah terparkir di sana.

Selanjutnya, korban keluar dari minimarket dan meminta Halpian untuk meminggirkan mobilnya. Karena mobil Halpian menghalangi motor korban dan korban ingin keluar.

Saat itulah pelaku langsung mendatangi korban dan menganiayanya. Halpian menendang hingga memukuli kepala korban karena sakit hati dengan ucapan korban yang tidak sopan. Peristiwa itu pun terekam CCTV dan viral di media sosial.

Keesokan harinya, tepatnya pada Jumat, (17/12/2021) malam, orangtua korban membuat laporan polisi ke Polrestabes terkait penganiayaan yang dialami oleh putranya.

Selanjutnya, Polrestabes Medan yang menerima laporan tersebut melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap Halpian di salah satu cafe di kawasan Medan Johor, pada Jumat (24/12/2021) malam.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Personil Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli
BERITA

Jaga Keamanan Kota, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli

13 September 2025 | 22:03 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah aksi premanisme, Satuan Samapta Polres Tanjungbalai menggencarkan...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH dan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. SIK. M.H hadiri Upacara Penutupan Dikmata Infanteri TNI Angkatan Darat Gelombang II Tahun 2025
BERITA

Kapolres Pematangsiantar dan Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Penutupan Dikmata Inf TNI AD Gel II Tahun 2025

13 September 2025 | 21:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH dan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. SIK....

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Upacara Penutupan Dikmata Infanteri (Inf) TNI AD Gelombang II TA 2025 Kodam I/BB
BERITA

Wesly Hadiri Hadiri Penutupan 2.912 Siswa Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025 Kodam I/BB

13 September 2025 | 20:43 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Infanteri (Inf) TNI Angkatan...

Read more
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat pimpin rekonstruksi dengan hadirkan tersangka. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Polsek Sunggal Gelar Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Panglong di Tanjung Selamat Dilakukan Ayah dan Anak

13 September 2025 | 19:38 WIB

MEDAN II Polsek Sunggal menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan pekerja panglong Jalan Tanjung Selamat Desa Tanjung Selamat Kec Sunggal Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Jaga Keamanan Kota, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli

13 September 2025 | 22:03 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar dan Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Penutupan Dikmata Inf TNI AD Gel II Tahun 2025

13 September 2025 | 21:49 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Hadiri Penutupan 2.912 Siswa Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025 Kodam I/BB

13 September 2025 | 20:43 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Polsek Sunggal Gelar Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Panglong di Tanjung Selamat Dilakukan Ayah dan Anak

13 September 2025 | 19:38 WIB
BERITA

Sosper di Medan Timur, Lailatul Badri Desak Program UHC Premium Segera Terealisasi 

13 September 2025 | 19:33 WIB
BERITA

Patroli Hingga Subuh, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Gercep Bubarkan Balap Liar dan Amankan 2 Sepedamotor

13 September 2025 | 12:49 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pemuda Asal Asahan Jual Sabu dan Ekstasi di Pematang Bandar

13 September 2025 | 12:25 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Tangkap Pelaku Curat di Toko Kosmetik, Satu Lagi Masih Diburon

13 September 2025 | 00:54 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Tangkap Pencuri di Warung Kelontong Milik Warga Kota Pematangsiantar

13 September 2025 | 00:16 WIB
BERITA

Jumat Berkah, Polsek Teluk Nibung Bagikan Nasi Kotak kepada Warganya

12 September 2025 | 21:47 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Ikuti Gotong Royong di Simpang Puskesmas Jalan Bakkora II 

12 September 2025 | 21:40 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas dan Sosialisasi Call Center 110 kepada Para Pengemudi Ojol

12 September 2025 | 21:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita