SIMALUNGUN II
Silahturahmi sekaligus Audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Simalungun disambut hangat oleh Ketua Sinode Gereja Pentakosta Di Indonesia (GPDI) dan Pengurus jajarannya di kantor pusat GPDI, Jln. Sangnawaluh dalam rangka membangun komunikasi, kerja sama dan Kolaborasi Strategis antara Organisasi Kepemudaan Kristen dan Gereja, pada Selasa (20/1/2026)
Adapun pertemuan tersebut dihadiri Pdt. Sabam M Manurung, M.Th (Ketua Sinode GPDI ), Pdt. Kartono Pasaribu, M.Th (Sekretaris Jendral), Pdt. Gosar Siringo-ringo, S.Th,. M.Pd. M.Min (Bendahara), Pdt. Dr. Harapan Nainggolan, M.Th ( Wakil Ketua II ), Pdt. Ir. Pikson Sihotang, M.Th ( Wakil Sekjend I ), Pdt. Ronaldo Arinius Nainggolan, S.Th ( Wakil Sekjend II ).
Kemudian DPC GAMKI Simalungun Firwanto Siburian, SH ( Sekretaris ), Angga Pardede ( Bendahara ), Andry Napitupulu ( Wakil Ketua ) serta pengurus jajaran DPC GAMKI SIMALUNGUN lainnya.
Di sampaikan Firwanto Siburian, bahwa tentunya pertemuan ini dilaksanakan karena kesadaran bersama bahwa GAMKI juga ialah Anak Kandung Gereja, yang menghimpun pemuda gereja dalam satu organisasi yang sah dan terarah, juga bisa berperan untuk menghubungkan Gereja dan Pemerintah, Menyuarakan Kepentingan Gereja serta isu-isu Kebangsaan.
“Kehadiran GAMKI Simalungun bertujuan memperkenalkan organisasi, mengajak pemuda gereja bergabung, serta membangun kolaborasi nyata bersama gereja-gereja yang ada diwilayah Kabupaten Simalungun,” Ucap Firwanto Siburian
Pertemuan juga berlangsung secara dialogis dan konstruktif, dengan pembahasan serta kesepakatan antara lain GPDI siap untuk mendistribusikan pemuda gereja dan bermitra demi menyuarakan suara kenabian terhadap umat kristiani khususnya kabupaten simalungun, masa perkenalan anggota raya, kegiatan Paskah Simalungun serta Program penguatan umat kristiani melalui Rise Up GAMKI Simalungun.
Ada beberapa aspirasi, saran dan masukan yang disampaikan masing-masing Badan Pengurus Harian Sinode GPDI antara lain;
1. Perlu adanya peran GAMKI dalam menyuarakan Pasal 303, 304, 305 dan 402 KUHP Terbaru UU No 1 Tahun 2023 terkait tindak pidana agama dan tempat ibadah yang dianggap krusial, bahkan menimbulkan perdebatan dimasyarakat karena berpotensi disalahgunakan.
2. Memperjuangkan kepentingan gereja di berbagai lini kebijakan.
3. Mendorong anggaran Sekolah Minggu dan Pengurus Gereja dari Pemerintah Kabupaten Simalungun.
4. Penguatan dan kemudahan Akte Nikah bagi umat kristen.
5. Keterlibatan GAMKI dalam isu-isu nasional.
6. Perhatian Pemerintah terhadap P3K dan Guru Honorer yang ada di Kabupaten Simalungun.
7. Penguatan sistem perekrutan anggota dan pengkaderan GAMKI.
8. Membangun Kolaborasi bersama lintas sinode gereja.
9. Mendorong Pemerintah agar lebih memperhatikan gereja-gereja.
10. GAMKI diharapkan menjadi Garda Terdepan dan GPDI siap mengutus pemuda-pemudinya bergabung dengan GAMKI.
11. Kesadaran bersama bahwa seluruh program membutuhkan dukungan finansial, dan bagaimana DPC GAMKI Simalungun bisa membuat UMKM agar dapat menjalankan programnya.
Diakhir, Audiensi ini menghasilkan kesepahaman bersama untuk membangun sinergi berkelanjutan antara GAMKI Simalungun dan Sinode GPDI, demi memperkuat peran pemuda gereja, memperjuangkan kepentingan gereja, serta berkontribusi bagi masyarakat, daerah. ~ ditutup dengan Berdoa yang dipimpin oleh Bapak Pdt. Sabam M Manurung, M.Th selaku Ketua Sinode GPDI. (Rel)





