MEDAN II
Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat dan terukur untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan dengan mengelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (22/1/2026).
Patroli terpadu yang digelar ini diawali apel kesiapan personel. Sebanyak 20 personel Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sumut diterjunkan, memastikan setiap sudut rawan benar-benar berada dalam pengawasan aparat.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan 3C, aksi tawuran, pungutan liar, hingga penyalahgunaan narkoba.
Satu per satu lokasi rawan disisir. Mulai dari Titi Kembar Medan Labuhan, jalur Medan–Belawan, Simpang Sicanang, hingga kawasan pemukiman dan titik keramaian lainnya.
Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tegas. Dari penyisiran tersebut, aparat gabungan menemukan indikasi kuat praktik pungli dan penyalahgunaan narkoba yang selama ini meresahkan warga.
Hasilnya, sebanyak 17 orang terduga pelaku berhasil diamankan. Mereka diduga terlibat dalam praktik pungutan liar serta sebagai pemakai aktif narkoba. Seluruhnya langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Janpiter Napitupulu dan berlangsung aman serta terkendali dengan dukungan perlengkapan taktis sesuai standar operasional.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M. M.H. M.Han menegaskan kehadiran Brimob bukan sekadar patroli rutin, melainkan bentuk nyata negara hadir untuk melindungi masyarakat.
“Brimob Polda Sumut siap mendukung penuh jajaran kewilayahan dalam menutup ruang kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan,” katanya.
Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan terpantau aman dan kondusif. (ROM)





