Media Online Jurnal X
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Tersangka FFA diinterogasi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dan Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Tersangka FFA diinterogasi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dan Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Siswi SMA Dicabuli Pacar Ibunya dan Diringkus Polrestabes Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
5 November 2021 | 00:05 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Aksi pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini korbannya seorang gadis masih siswi kelas 3 SMA berinsial AS (16) warga Kecamatan Medan Polonia.

Sedangkan pelaku adalah pacar dari ibu kandungnya berinisial FFA (45) yang juga warga Kecamatan Medan Polonia dan sudah berhasil ditangkap petugas Polrestabes Medan di kawasan Kecamatan Medan Polonia.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Kamis (4/11/2021) mengatakan, terungkapnya kasus itu, setelah ayah kandung korban berinisial MZ (43) warga Kecanayan Medan Polonia melaporkan ke Polrestabes Medan.

“Pelaku melanggar Pasal 81 ayat (1), (2) Jo 76 D UU RI No 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar, ” ucap Kombes Riko.

Disebutkannya, kejadian pencabulan itu pada bulan Juli 2021. Sehari-harinya korban (AS-red) dan dua adiknya tinggal bersama ibu kandungnya berinisial NB di Kecamatan Medan Polonia, sedangkan ayah kandungnya MZ tinggal di Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area. Karena telah berpisah rumah dengan ibu kandung korban sejak tahun 2019.

Pada tahun 2020, saksi NB mulai pacaran dengan tersangka FFA dan mengenalkan kepada korban. Sejak saat itu tersangka FFA sering datang ke rumah korban. Kemudian pada bulan Juli 2021, tersangka FFA membelikan satu unit ponsel iPhone 12 kepada korban.

Setelah membelikan ponsel mewah itu, tersangka FFA menyetubuhi korban. “Perbuatan persetubuhan dilakukan tersangka FFA terhadap korban sebanyak 2 kali, ” paparnya.

Riko menambahkan pada tanggal 5 Oktober 2021 lalu korban menceritakan perbuatan bejat tersangka FFA itu kepada saksi BTS, kemudian saksi BTS menyampaikan hal itu kepada ayah kandungnya MZ. Tidak terima kejadian itu ayah kandungnya membuat laporan ke Polrestabes Medan pada tanggal 27 Oktober 2021.

“Atas laporan pengaduan itu tersangka FFA ditangkap pada hari Jumat (29/10/2021) malam sekitar pukul 18.00 WIB di Kecamatan Medan Polonia, ”jelasnya.

Dari tersangka petugas menyita barang bukti masing – masing 1 unit ponsel iPhone dan 1 unit ponsel Oppo. “Jadi , motifnya untuk memuaskan hasrat biologis, ” tambah Riko.

Mengenai modus, selain membeli ponsel mewah itu tersangka FFA juga selalu memberikan uang jajan kepada korban mulai dari Rp 20 ribu – Rp 1 juta.

Sementara Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan (Komnas PA), Anak Haris Sirait dikonfirmasi mengatakan, pelaku harus bertanggung jawab melakukan pencabulan kepada anak masih di bawah umur.

“Saya memberikan apresiasi kepada Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku yang telah melakukan pencabulan kepada anak masih di bawah umur, ” tandasnya.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Tim Pansus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) DPRD Kota Medan saat rapat lanjutan pembahasan Ranperda PPK. (Foto Ist)
BERITA

Pembahasan Ranperda P2K, Pansus Harap PT. KIM Persiapkan Sarpras Damkar

10 September 2025 | 16:43 WIB

MEDAN II Panitia Khusus (Pansus) harapkan PT. Kawasan Industri Medan (KIM) persiapkan sarana dan prasarana (Sarpras) pemadam kebakaran (Damkar). Sebab,...

Read more
Plt. Kapolres Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol saat paparan hasil pengungkapan kejahatan sepanjang bulan Agustus- September 2025 dihalaman Polrestabes Medan (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Agustus- September 2025, 21 Pelaku Kejahatan Diringkus, 5 Orang Dihadiahi Timah Panas

10 September 2025 | 14:48 WIB

MEDAN II Sebanyak 21 pelaku kejahatan dari 17 kasus kejahatan berhasil diringkus serta 5 pelaku mendapatkan timah panas dari personil...

Read more
Tersangka AP beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap AP Miliki 3 Kg Ganja di Deli Tua

10 September 2025 | 14:41 WIB

TEBING TINGGI II Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan...

Read more
Universal Health Coverage (UHC)
BERITA

Horee …1 Oktober 2025 Warga Sumut Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

10 September 2025 | 13:25 WIB

MEDAN II Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, per 1 September 2025. Capaian ini...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pembahasan Ranperda P2K, Pansus Harap PT. KIM Persiapkan Sarpras Damkar

10 September 2025 | 16:43 WIB
Curanmor

Polsek Tanah Jawa Tangkap Pelaku Curanmor Asal Tebing Tinggi di Sergai

10 September 2025 | 16:31 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Agustus- September 2025, 21 Pelaku Kejahatan Diringkus, 5 Orang Dihadiahi Timah Panas

10 September 2025 | 14:48 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap AP Miliki 3 Kg Ganja di Deli Tua

10 September 2025 | 14:41 WIB
BERITA

Horee …1 Oktober 2025 Warga Sumut Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

10 September 2025 | 13:25 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar 

10 September 2025 | 09:17 WIB
BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar

10 September 2025 | 09:04 WIB
KORUPSI

Mantan Kepala SMA Negeri 19 Ditahan Tim Kejari Belawan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 772 Juta

10 September 2025 | 08:58 WIB
BERITA

Rico Waas Bahas Kamtibmas Belawan Dengan Kapolda Sumut

10 September 2025 | 08:54 WIB
BERITA

Tawuran Marak di Belawan, Rico Waas dan Forkopimda Kota Medan Gelar Pertemuan untuk Mencari Solusi

10 September 2025 | 08:50 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Aksi Skenario Komplotan Begal Tiga Remaja di Medan Tuntungan, 1 Pelaku Minta Diantar dan Tinggalkan Korban

10 September 2025 | 08:46 WIB
Medan

Wanita Asal Simalungun Ditangkap di Indekos Elite ZNZ Medan, Polisi Sita 100 Butir Pil Happy Five

10 September 2025 | 07:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita