Media Online Jurnal X
Rabu, 1 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Pemprov Sumut. (Foto Ist)

Pemprov Sumut. (Foto Ist)

Skor Integritas Jeblok, KPK Minta Pemprov Sumut Lakukan Pembenahan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
1 Oktober 2025 | 00:22 WIB
in BERITA, Jakarta
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA II

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengungkapkan, Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemprov Sumatera Utara turun signifikan ke angka 58,55 poin. Hal ini disampaikan KPK seiring penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

“KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada penindakan. Upaya pencegahan harus tetap dijalankan agar modus-modus korupsi tidak terulang kembali,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025).

Ia mengatakan, hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Sumut 2024 berada di angka 83, turun tujuh poin dibanding 2023.

Budi mengatakan dari aspek perencanaan menjadi sorotan dengan skor 63, atau turun 35 poin dibanding tahun sebelumnya.

“Sementara itu, skor SPI (Survei Penilaian Integritas) Sumut juga menunjukkan penurunan signifikan dari 66,37 pada 2023 menjadi 58,55 pada 2024,” ujar dia.

Budi mengungkapkan, penilaian internal terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperoleh skor 63.

Komponen integritas dalam pelaksanaan tugas tercatat di angka 68,94, pengelolaan anggaran (67,19), dan pengelolaan barang/jasa (59,44). Selain itu, penilaian dari kalangan pakar yang memotret kualitas pelayanan publik juga menunjukkan catatan, dengan skor 56,11 pada 2024.

“Angka-angka ini mengindikasikan masih adanya ruang besar untuk pembenahan tata kelola di Pemprov Sumut,” ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Budi mengatakan, KPK tidak hanya hadir untuk menindak, tetapi juga mendampingi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola melalui tugas koordinasi supervisi.

“Catatan SPI dan MCSP harus dipandang sebagai peringatan dini, sehingga dapat melahirkan evaluasi perbaikan yang konkret dan solutif atas permasalahan yang dihadapi,” ujar Budi.

Ia mengatakan, saat ini KPK tengah melangsungkan pengisian kuesioner SPI 2025, yang berlangsung sejak Agustus hingga Oktober, dengan melibatkan 107 kementerian/lembaga, 38 pemerintah provinsi, 509 pemerintah kabupaten/kota, dan 5 BUMN.

“KPK juga mengajak masyarakat Sumut untuk berpartisipasi aktif dalam SPI 2025. Dukungan publik akan menjadi dasar penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) pada 28 Juni 2025.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP); Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES); Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto (HEL); Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR); serta Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).

Penindakan ini menyeret pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut. KPK sebelumnya menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumatera Utara. Dari hasil penelusuran, total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar. (*/rom)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK didampingi Kasubsi PIDM Sihumas IPDA M. Ruslan, SIP menerima Audiensi DPC PWRI Kota Tanjungbalai,
BERITA

Kapolres Terima Audiensi DPC PWRI Tanjungbalai

1 Oktober 2025 | 01:49 WIB

TANJUNGBALAI II  Bertempat diruang Kerjanya, Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK didampingi Kasubsi PIDM Sihumas IPDA M. Ruslan, SIP...

Read more
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menerima Sertifikat Pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Penghargaan UHC dan Sertifikat Pembagian DBH dari Gubernur Sumut

1 Oktober 2025 | 01:43 WIB

TANJUNGBALAI II  Walikota Tanjubgbalai diwakili Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dan Sertifikat Pembagian...

Read more
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai Yuliyati Ningsih SH didampingi Kasi Pidsus Anton Sudjarwo dan Kasi Intelijen Juergen K. Marusaha Panjaitan menunjukkan UP Korupsi senilai Rp 278 juta
BERITA

Kejari Tanjungbalai Setorkan Uang Rampasan Negara Senilai Rp278 Juta ke KPN

1 Oktober 2025 | 01:39 WIB

TANJUNGBALAI II  Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melakukan penyetoran uang rampasan negara yang diperhitungkan sebagai uang pengganti (UP) perkara tindak pidana...

Read more
Kepala Kantor Ditjen imigrasi Wilayah Sumatera Utara, Teodorus Simarmata didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI TBA Barandaru Widyarto serta Kasi Inteldakim Herbert Henry Manihuruk saat press release
BERITA

Tim Inteldakim Imigrasi TBA Amankan 3 WNA Asal Bangladesh di Teluk Nibung

1 Oktober 2025 | 01:27 WIB

TANJUNGBALAI II Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim ) Klas II TPI Tanjungbalai Asahan (TBA) mengamankan 3 Warga Negara Asing...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolres Terima Audiensi DPC PWRI Tanjungbalai

1 Oktober 2025 | 01:49 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Penghargaan UHC dan Sertifikat Pembagian DBH dari Gubernur Sumut

1 Oktober 2025 | 01:43 WIB
BERITA

Kejari Tanjungbalai Setorkan Uang Rampasan Negara Senilai Rp278 Juta ke KPN

1 Oktober 2025 | 01:39 WIB
BERITA

Tim Inteldakim Imigrasi TBA Amankan 3 WNA Asal Bangladesh di Teluk Nibung

1 Oktober 2025 | 01:27 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Bersama Pejabat Utama Penanaman Jagung Dukung Program Ketapang Polri

1 Oktober 2025 | 01:09 WIB
BERITA

Soal Korupsi Jalan Libatkan Topan Ginting, KPK Akan Jemput Paksa Rektor USU Bila Tetap Mangkir

1 Oktober 2025 | 00:24 WIB
BERITA

Skor Integritas Jeblok, KPK Minta Pemprov Sumut Lakukan Pembenahan

1 Oktober 2025 | 00:22 WIB
BERITA

Seluruh Anggota DPRD Sumut Diingatkan untuk Tidak Korupsi, KPK : Korupsi Terjadi Dalam Pelaksanaan Pokir Dewan

1 Oktober 2025 | 00:19 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Melawan Saat Ditangkap, Polisi Berikan Timah Panas Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Kendaraan Berpakaian Ojol

30 September 2025 | 19:36 WIB
BERITA

Wali Kota Pematangsiantar Berikan Bantuan Benih Padi Unggul Inpari 32 Label Ungu kepada Kelompok Tani di Dua Kecamatan

30 September 2025 | 19:21 WIB
BERITA

Dukung Program Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Tanam Jagung

30 September 2025 | 15:50 WIB
BERITA

Lebih dari 90 Persen, Pedagang Gedung IV Pasar Horas Sepakat Ikut Relokasi

30 September 2025 | 15:01 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita