KENDARI
Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Ke-5 Tahun 2022 yang dilaksanakan di Hotel Horison, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dibuka oleh Ketua Bidang Hukum SMSI Pusat, Makali Kumar, mewakili Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus,” Selasa (8/2) malam.
Makali juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Ketum SMSI Pusat yang berhalangan hadir dikarenakan situasi Pandemi Covid19. “Namun apa yang saya sampaikan ini adalah untuk meneruskan apa yang dipesankan oleh Ketua Umum kepada saya saat menghadiri Rapimnas ini,” katanya.
Dikatakan, bahwa saat ini keanggotaan SMSI di Indonesia sampai tahun 2022 sudah mencapai 1.716 perusahaan pers dan menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Namun, kata Makali, sangat disayangkan ketika keterwakilan organisasi perusahaan media ini tidak ada di Dewan Pers. “Mirisnya lagi, malah ada yang hanya memiliki 8 anggota namun keterwakilannya ada di dewan pers.”
“Ketika tidak adanya rasa keadilan di Dewan Pers, maka SMSI siap menegakkan keadilan untuk mewujudkan apa yang telah diatur pada Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999. Mari kita bersatu-padu seluruh Pengurus SMSI di Indonesia untuk mendukung perjuangan kita di pusat agar keterwakilan kita bisa terwujudkan,” tegasnya.
Discussion about this post