Media Online Jurnal X
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menggelar pertemuan terkait evaluasi terhadap operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dihadiri Ketua Sekber Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera, Pastor Walden Sitanggang didampingi Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan. (Foto Ist)

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menggelar pertemuan terkait evaluasi terhadap operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dihadiri Ketua Sekber Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera, Pastor Walden Sitanggang didampingi Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan. (Foto Ist)

Soal Operasional PT TPL, Bobby Nasution Siapkan Penyusunan Rekomendasi Bersama untuk Disampaikan kepada Presiden

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
25 November 2025 | 06:33 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II 

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menindaklanjuti langkah bersama terkait evaluasi terhadap operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL), yang menimbulkan dinamika di masyarakat, khususnya para petani.

Langkah tersebut berupa rencana penyusunan rekomendasi terkait evaluasi terhadap keberadaan PT TPL di sejumlah kabupaten, di kawasan Danau Toba, termasuk  Tapanuli Selatan.

Keputusan itu diambil Gubernur Bobby Nasution dalam Rapat Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Aksi Damai dan Evaluasi Operasional PT TPL, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (24/11/2025).

Di hadapan puluhan kelompok masyarakat dari sejumlah kabupaten, Bobby Nasution menyebutkan  bahwa dalam banyak aspirasi, menjadi masukan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memberikan sikap dalam menindaklanjuti masalah kehadiran PT TPL yang menimbulkan polemik di masyarakat, terutama soal lingkungan, ekologi dan konflik sosial petani.

“Kami dari pemerintah dengan posisi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, tentu harus melihat regulasi. Jadi pesoalannya bukan penutupan (PT TPL) atau seperti apa, tetapi evaluasi yang nanti disampaikan, apakah itu bisa dilakukan secara total atau tidak. Paling tidak hal utama, lahan pertanian masyarakat serta kerusakan ekologi menjadi dua hal penting,” sebut Bobby.

Terkait tuntutan untuk menutup PT TPL, Bobby menegaskan, bahwa hal itu merupakan kewenangan dari pusat, meskipun diakui bahwa keberadaan perusahaan ini di Sumut.

“Yang bisa kita lakukan hari ini adalah mengeluarkan rekomendasi. Tetapi isinya kita sepakati dulu seperti apa. Tidak bisa hanya sepihak saja dari kami (Pemprov Sumut), atau dari masyarakat (kelompok), harus ada rembuk yang kita minta dalam sepekan ini bisa disiapkan bersama,” jelasnya.

Adapun keputusan untuk menyusun rekomendasi tersebut, kata Bobby, adalah menyangkut evaluasi sekaligus langkah penyelesaian masalah konflik di lahan yang diklaim masing-masing oleh PT TPL dan masyarakat, sehingga menimbulkan kerugian di pihak petani.

“Mari kita kumpulkan datanya, dan harus ada pembuktiannya, sehingga ada rekomendasi jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Agar rekomendasi nantinya memiliki arti yang jelas, termasuk yang diinginkan masyarakat berdasarkan hasil musyawarah bersama,” sebut Bobby.

Atas musyawarah dan rekomendasi bersama nantinya, Bobby berharap, Presiden RI Prabowo Subianto melihat persoalan ini sebagai sesuatu yang penting dan mendesak. Bagaimana laporan masyarakat yang muncul, berdasarkan pengalaman dan kajian independen di lapangan tentang dampak negatif kehadiran PT TPL.

“Kita minta para kepala daerah juga diundang dalam merumuskan rekomendasi nantinya. Agar selain punya makna, hasilnya juga memberikan gambaran solusi bagi masyarakat, terutama para petani yang bercocok tanam di lahan yang bersinggungan dengan PT TPL,” pungkasnya.

Senada dengan itu, Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera, Pastor Walden Sitanggang didampingi Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan mengapresiasi keputusan Gubernur yang mendorong adanya penyusunan rekomendasi ke pemerintahan pusat, terkait evaluasi operasional PT TPL yang berdampak negatif bagi lingkungan, ekologi dan kehidupan sosial kemasyarakatan.

Pihaknya berharap pemerintah pusat melihat masalah ini sebagai persoalan penting yang tidak hanya melibatkan konflik antara PT TPL dan masyarakat di satu kawasan, melainkan dari sejumlah kabupaten yang merasa perusahaan pemroduksi bubur kertas itu merusak lingkungan dengan menanam pohon eukaliptus.

Hasil pertemuan tersebut, Pemprov Sumut bersama seluruh pihak terkait, baik Pemerintah Kabupaten terdampak, pihak masyarakat tekait serta unsur Forkopimda menyusun rekomendasi sepekan kedepan sebelum disampaikan ke pusat. (ROM)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi saat tabur bunga di makam Tuan Rondahaim Saragih
BERITA

Wesly Hadiri Syukuran Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih

26 November 2025 | 23:37 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri acara Syukuran...

Read more
Mako Polres Pematangsiantar
BERITA

Bantah Penanganan Lambat, Polres Pematangsiantar Tegaskan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Masih Proses

26 November 2025 | 23:24 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar menegaskan penanganan kasus pencabulan terhadap Anak yang terjadi Jl. Pisang Gang Durian Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar...

Read more
Kejatisu menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) untuk SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024.Foto Ist

--


Kejatisu Tahan Dirut PT Bismancindo Perkasa Dan Dirut PT Gunung Emas Ekaputra Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard se-Kota Tebing Tinggi

Medan


Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) untuk SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024.

Kasi Uheksi Bidang Pidsus Kejati Sumut, Khairur Rahman, didampingi Plt Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan dan ekspose perkara.

“Penetapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-26/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 24 Oktober 2025, yang sebelumnya telah kami tindak lanjuti dengan penggeledahan di beberapa lokasi,” katanya kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).

Ia mengatakan dalam perkara itu menyampaikan bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 


“Tersangka pertama adalah Bambang Pranoto Seputra (BPS) selaku Direktur Utama PT Bismancindo Perkasa (BP), perusahaan distributor barang. Tersangka kedua adalah Drs Bambang Giri Arianto (BGA) selaku Direktur Utama PT Gunung Emas Ekaputra (GEEP), perusahaan penyedia barang,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penyidik menemukan adanya selisih harga yang besar dalam pengadaan tersebut. 

“PT GEEP membeli smartboard dari PT BP dengan harga Rp 110 juta per unit untuk 93 unit, totalnya Rp 10,23 miliar. Sementara PT BP membeli barang yang sama dari principal, PT Ghalva Technologies, dengan harga Rp 27 juta per unit atau total Rp 2,51 miliar,” paparnya.

“Kami menemukan adanya dugaan mark up yang dilakukan secara tidak sah dengan tujuan menguntungkan diri sendiri maupun orang lain,” sambungnya.

Atas perbuatannya, kata Khairur, para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Plh Kasi Penkum Indra Hasibuan menambahkan bahwa kedua tersangka telah ditahan. 

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan mencegah para tersangka mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti. BPS ditahan berdasarkan surat perintah PRINT-27/L.2.1/Fd.2/11/2025 dan Drs BGA ditahan berdasarkan PRINT-26/L.2.1/Fd.2/11/2025. Keduanya kami tempatkan di Rutan Kelas IA Medan untuk 20 hari pertama,” katanya.

Indra menambahkan bahwa penyidik masih mendalami potensi keterlibatan pihak lain. 

“Penyidikan terus berjalan, dan apabila kami menemukan alat bukti yang cukup, pasti akan kami lakukan tindakan hukum selanjutnya,” pungkasnya.(ROM)
KORUPSI

Kejati Sumut Tahan Dirut PT Bismancindo Perkasa dan Dirut PT Gunung Emas Ekaputra Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard se-Kota Tebing Tinggi

26 November 2025 | 23:15 WIB

MEDAN II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smartboard)...

Read more
Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Medan Saipul Bahri SE.Foto Ist
BERITA

Setujui APBD Kota Medan TA 2026 Rp 6,9 Triliun, Ini Saran dari Fraksi Nasdem DPRD

26 November 2025 | 23:10 WIB

MEDAN II Sekretaris Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Medan Saipul Bahri SE menyampaikan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kota Medan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Hadiri Syukuran Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih

26 November 2025 | 23:37 WIB
BERITA

Bantah Penanganan Lambat, Polres Pematangsiantar Tegaskan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Masih Proses

26 November 2025 | 23:24 WIB
KORUPSI

Kejati Sumut Tahan Dirut PT Bismancindo Perkasa dan Dirut PT Gunung Emas Ekaputra Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard se-Kota Tebing Tinggi

26 November 2025 | 23:15 WIB
BERITA

Setujui APBD Kota Medan TA 2026 Rp 6,9 Triliun, Ini Saran dari Fraksi Nasdem DPRD

26 November 2025 | 23:10 WIB
BERITA

Polres Simalungun Amankan Syukuran Penganugerahan Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim Saragih

26 November 2025 | 23:04 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Berencana Bangun Rumah Potong Unggas di Kelurahan Sirantau

26 November 2025 | 21:29 WIB
BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Sosialisasikan Anti Bullying dan Tertib Berlalu Lintas kepada Siswa SMA Negeri 1 Huta Bayu Raja

26 November 2025 | 21:15 WIB
Batubara

Banjir Bandang dan Longsor Landa Sumut, Bobby Nasution Kirimkan Bantuan Logistik

26 November 2025 | 21:02 WIB
BERITA

Bencana Alam di Sumut, Polda Data 24 Orang Meninggal Dunia dan 5 Orang Hilang

26 November 2025 | 20:58 WIB
BERITA

Fraksi PDI Perjuaangan DPRD Medan Setujui APBD Kota Medan Rp 6,9 Triliun

26 November 2025 | 20:52 WIB
Kabupaten Simalungun

Diduga Korupsi, Polres Simalungun Tangkap Ketua BUMNag Unggul Jaya Dolok Merangir II Dirumahnya

26 November 2025 | 18:26 WIB
BERITA

4 Remaja Diduga Tawuran, Polseķ Sianțar Martoba Berikan Arahan dan Bimbingan

26 November 2025 | 17:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita