MEDAN II
Gubernur Sumut Bobby Nasution angkat bicara soal permintaan Polda untuk merekomendasikan agar 5 Tempat Hiburan Malam (THM) ditutup.
Pasalnya, 5 THM itu dijadikan tempat sarang narkoba.
Ia sangat mendukung penuh penutupan lima THM tersebut apabila memang menjadi sarang narkoba, serta akan segera mengecek izin 5 THM tersebut.
“Nanti akan kita lihat kalau ada beberapa THM yang melakukan kegiatan ilegal kita dengan senang hati menutupnya,” jelasnya
Sebagaimana dilansir , Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (15/7/2025) merekomendasi 5 tempat hiburan malam untuk ditutup dan dicabut izin operasionalnya karena menjadi sarang peredaran narkoba.
Ada pun tempat hiburan malam tersebut adalah:
1. Studio 21 di Jalan Parapat Km 5,5, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar.
2. D’RED KTV & CLUB di Jalan Gagak Hitam Ruko Kompleks Seroja Permai No.24-25-26, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
3. Dragon KTV di Jalan H. Adam Malik No. 153, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
4.Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat
5.Resto di Jalan Datuk Umar, Plangki, Kabupaten Batu Bara. (ROM)





