Media Online Jurnal X
Rabu, 17 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Ketua Pansus Ranperda KTR DPRD Medan, Dr Dra Lily MBA MH didampingi Anggota Sri Rezeki serta Ketua Bapemperda Afif Abdillah saat menerima kunjungan dari Ketua APPSI Muhammad Siddiq di ruang Bamus (Foto Ist)

Ketua Pansus Ranperda KTR DPRD Medan, Dr Dra Lily MBA MH didampingi Anggota Sri Rezeki serta Ketua Bapemperda Afif Abdillah saat menerima kunjungan dari Ketua APPSI Muhammad Siddiq di ruang Bamus (Foto Ist)

Soal Zonasi Penjualan Rokok di Area Pendidikan, Pansus Ranperda KTR DPRD Medan Bakal Tinjau Ulang

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
17 Desember 2025 | 20:02 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Medan bakal meninjau ulang ketentuan zonasi penjualan rokok.

Ketua Pansus Ranperda KTR, Dr Dra Lily MBA MH mengatakan pihaknya akan melakukan pembahasan bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna melakukan peninjauan ulang terhadap ketentuan khususnya pasal mengenai pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

Rapat pembahasan itu nantinya akan menentukan apakah zona larangan berjualan rokok itu bisa dihapus atau tidaknya dalam Ranperda KTR.

Untuk itu, katanya, pekan depan Senin (22/12/2025) pihaknya akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pembahasan bersama.

“Ya, soal apakah nantinya akan dilakukan evaluasi baik itu penghapusan atau tidaknya pasal tentang ketentuan zona pelarangan berjualan rokok di radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak akan kita bahas ulang antara Pansus Ranperda KTR dan OPD terkait pada Senin (22/12/2025) mendatang,” kata Dra Lily saat menerima perwakilan dari Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Medan di ruang Bamus DPRD Medan, Rabu (17/12/2025).

Saat pertemuan itu, Lily didampingi anggota Pansus Ranperda KTR lainnya yakni Sri Rezeki serta ada juga Ketua Bapemperda Afif Abdillah.

Sementara, APPSI Kota Medan sendiri langsung dihadiri Ketua Muhammad Siddiq.

Politisi perempuan PDI Perjuangan ini menyebutkan bahwa masukan dari APPSI Medan yang merupakan wadahnya para pedagang pasar adalah bagian penting yang harus diperjuangkan oleh Pansus Ranperda KTR.

“Apalagi kan saya dari partai wong cilik (PDIP), kalau memang nantinya bisa dilakukan kajian ulang soal pasal zona pelarangan penjualan rokok itu dievaluasi atau dihapus maka kami akan berusaha agar bisa dihapus. Namun, ini semua perlu persetujuan seluruh anggota Pansus dan Bapemperda,” ujar Dra Lily.

Makanya katanya, agar bisa dicari solusi bersama, Pansus Ranperda KTR langsung meminta kepada Ketua Bapemperda Afif Abdillah langsung mendengar masukan yang akan disampaikan oleh APPSI Medan.

“Prinsipnya, Ranperda KTR saat ini sudah selesai dilakukan evaluasi di Bagian Hukum Pemko Medan dan Pemprovsu. Dan Ranperda KTR ini merupakan amanah dari PP No. 28 Tahun 2024 yang merupakan peraturan pelaksana dari UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” katanya yang diamini oleh Sri Rezeki.

Pernyataan Lily ini pun langsung diperkuat oleh Politisi perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Medan itu.

Sri Rezeki menyebutkan bahwa Ranperda KTR yang telah dibahas, adalah bertujuan dalam upaya menyelamatkan generasi muda khusus anak sekolah di usia 10 sampai 18 tahun agar tidak merokok.

Sementara Afif Abdillah juga akan berjanji akan melakukan kajian ulang soal zona pelarangan berjualan rokok di radius 200 meter seperti yang termaktub dalam PP No. 28 Tahun 2024.

Politisi NasDem ini pun meminta kepada APPSI agar memberikan kesempatan bagi Bapemperda maupun Pansus Ranperda KTR untuk melakukan pembahasan agar nantinya apakah ada celah untuk penghapusan pasal zona larangan berjualan rokok di radius 200 meter.

“Karena kita juga tidak bisa mengesampingkan aturan PP Nomor 28 tahun 2024 yang menjadi dasar kami di DPRD Medan membahas Ranperda KTR. Intinya harapan kami kepada kawan kawan di APPSI. Kami akan berusaha maksimal untuk mengakomodir masukan dari para pedagang dengan tidak mengesampingkan aturan yang ada,” tandasnya.

Sementara Muhammad Siddiq berharap kepada Pansus Ranperda KTR dan Bapemperda DPRD Medan bisa mengevaluasi soal pasal zona pelarangan berjualan di radius 200 meter.

Sebab, jika nantinya Ranperda KTR ini ditetapkan dan diterapkan menjadi Perda maka akan berdampak kepada para pedagang rokok yang selama ini mengais rezeki dari berjualan rokok.

“Saya berharap agar baik itu Pansus Ranperda KTR dan Bapemperda lebih bijaksana dalam mempertimbangkan masuknya pasal Zona pelarang berjualan rokok di radius 200 meter dari satuan pendidikan maupun taman bermain anak,” harapnya.

Perlunya pertimbangan sebelum menetapkan Ranperda KTR menjadi Perda, katanya adalah karena jika nantinya ini diterapkan atau diimplementasikan maka yang paling mendapatkan dampaknya adalah para pedagang rokok yang selama ini berjualan di zona tersebut.

Harusnya, sarannya agar Ranperda KTR ini lebih memaksimalkan peran Satuan Pamong Praja (Satpol) PP agar anak anak usia sekolah yang kedapatan merokok dilakukan pembinaan.

“Harapan kami agar dalam Perda KTR nantinya. Ada aturan untuk memperketat kawasan mana yang tidak boleh merokok. Bukan, pedagang rokoknya yang tidak diperbolehkan apalagi sampai ‘mematikan’ mata pencaharian para pedagang yang akhirnya akan berdampak timbulnya masalah baru,” pungkasnya. (ROM)

Share7Tweet4SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar Ahmadi Rahman dan Forkopimda menekan tombol perdan dibukannya kegiatan GPM dirangkai SERUNAI 2025.
BERITA

Kick off GPM Dirangkai SERUNAI 2025 Sambut Nataru Resmi Dibuka 

17 Desember 2025 | 20:31 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM bersama Kepala...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi membuka Rakor TKPK 
BERITA

Rakor TKPK Kota Pematangsiantar Dalam Rangka Konsultasi Publik RPKD Tahun 2025-2029

17 Desember 2025 | 20:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi membuka Rapat...

Read more
Kanit Turjagwali IPDA Horas Gabe Tambunan SH saat sosialisasi di Terminal Tanjung Pinggir
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru

17 Desember 2025 | 19:55 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar dipimin Kanit Turjagwali IPDA Horas Gabe Tambunan SH melaksanakan sosialisasi Optimalisai...

Read more
Tersangka Bagus Ardiansyah dan barang bukti
Kabupaten Simalungun

Polres Simalungun Ringkus Pria Asal Medan Diduga Jual Sabu di Bukit Maraja

17 Desember 2025 | 17:04 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap terduga seorang penjual narkotika jenis sabu di Cafe Butterfly, komplek Bukit Maraja,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kick off GPM Dirangkai SERUNAI 2025 Sambut Nataru Resmi Dibuka 

17 Desember 2025 | 20:31 WIB
BERITA

Rakor TKPK Kota Pematangsiantar Dalam Rangka Konsultasi Publik RPKD Tahun 2025-2029

17 Desember 2025 | 20:16 WIB
BERITA

Soal Zonasi Penjualan Rokok di Area Pendidikan, Pansus Ranperda KTR DPRD Medan Bakal Tinjau Ulang

17 Desember 2025 | 20:02 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru

17 Desember 2025 | 19:55 WIB
Kabupaten Simalungun

Polres Simalungun Ringkus Pria Asal Medan Diduga Jual Sabu di Bukit Maraja

17 Desember 2025 | 17:04 WIB
Curanmor

Nekat Pukul Petugas, Maling Sepeda Motor Diberi ” Hadiah ” Timah Panas

17 Desember 2025 | 16:23 WIB
BERITA

Kapolrestabes Medan Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Kepabean dan Cukai

17 Desember 2025 | 16:08 WIB
BERITA

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Negeri 3

17 Desember 2025 | 14:53 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Amankan Pelaksanaan P2TL di Jalan Kabanjahe

17 Desember 2025 | 12:19 WIB
BERITA

Terpilih Wakil Ketua Bidang Hukum PDI Perjuangan Medan, Gerald Siahaan : Kita Siap Berikan Advokasi Hukum kepada Wong Cilik

17 Desember 2025 | 10:06 WIB
BERITA

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Natal API

17 Desember 2025 | 09:13 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Perayaan Natal ASN Lingkungan Pemko Pematangsiantar 2025

17 Desember 2025 | 08:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita