Media Online Jurnal X
Sabtu, 15 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat menggelar Sosper ke VII Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. (Foto Ist)

Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat menggelar Sosper ke VII Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. (Foto Ist)

Sosper di Dua Tempat, Paul Mei Anton Simanjuntak Ajak Warga Tertib Adminduk

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
6 Juli 2025 | 11:32 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak ingatkan seluruh masyarakat Medan untuk tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk) sebagai.dokumen yang sah dan data yang valid. Jika keluarga belum memiliki Adminduk segera diurus dan bila terjadi kesalahan supaya diperbaiki.

“Jangan anggap enteng jika ada kesalahan seperti perbedaan penulisan satu huruf atau angka di adminduk atau dokumen lainnya. Bila ada kesalahan supaya segera diperbaiki dan jangan ada pembiaran,” ujar Paul Mei Anton Simanjuntak.

Himbauan itu disampaikan Paul Mei Anton Simanjuntak SH saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke VII Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Perjuangan, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (5/7/2025).

Tak hanya dilokasi itu, Paul jug melakukan sosper yang sama
Jl Sering, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (5/7/2025).

Dikatakan Paul, karena bila ada kesalahan lalu dibiarkan akan lebih sulit perbaikan dikemudian hari. “Maka periksa lah sejak dini, kalau ada kesalahan segera diperbaiki,” katanya.

Ia juga mengingatkan, agar masyarakat sejak dini mengurus dokumen Adminduk anak dan anggota keluarganya.

“Pastikan Adminduk lengkap untuk keperluan sekolah dan pekerjaan,” pesan Paul.

Saat acara sosper, Paul banyak menerima keluhan warga terkait Adminduk dan pelayanan publik.

Dikatakan, politisi PDI Perjuangan itu memberikan solusi dan jika ada urusan yang lebih urgent dapat datang ke rumah aspirasi.

“Ya, datang saja ke rumah aspirasi kita di Jl Sei Kera no 65 setiap hari kerja tim kita siap membantu tanpa ada pungutan apa pun,” kata Paul.

Terkait keluhan warga dengan tiang listrik yang nyaris tumbang di Jl Madio Kelurahan Perintis, Paul minta PLN supaya segera memperbaikinya.

Sebelumnya salah satu warga mengeluhkan tiang listrik yang nyaris Tumbang dan sudah meresahkan warga.

Sebagaimana diketahui, Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan terdiri 121 Pasal dan XIV BAB. Ditetapkan di Medan pada 22 Maret 2021 oleh Walikota Medan M Bobby Afif Nasution. Diundangkan Sekretaris Daerah Kota Medan oleh Wiria Alrahman.

Dalam Perda juga diatur terkait hak dan kewajiban pada BAB II Pasal 2 yakni setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan, pelayanan yang sama dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Perlindungan atas data pribadi, kepastian hukum atas kepemilikan dokumen, informasi mengenai data kependudukan pribadi maupun keluarga dan ganti rugi serta pemulihan nama baik bila terjadi kesalahan pendaftaran penduduk.

Sedangkan pada BAB XI Pasal 108 diatur terkait sanksi administrasi yang mana setiap penduduk dikenakan sanksi administrasi berupa denda apabila melampaui batas waktu pelaporan peristiwa kependudukan seperti perubahan biodata dan lainya.

Bahkan soal ketentuan pidana diatur pada BAB XIII pada Pasal 118 yaitu setiap penduduk yang memalsukan surat dokumen maka di pidana penjara paking lama 6 tahun dan denda Rp 50 juta. Setiap orang yang sengaja mengubah dokumen data dipidana 2 tahun dan denda Rp 25 juta.

Hadir saat Sosper, Lurah Tegal Rejo Sonang Saing, mewakili Camat Medan Perjuangan Octreshia, mewakili Disdukcapil M Irsan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat.

Hadir saat Sosper, dari Kelurahan Sidorame Milani Harahap dan Donny Efiansyah, mewakili Camat Medan Perjuangan Yunita Fitriani, mewakili Disdukcapil M Irsan. (ROM)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution bersama atlet Timor Leste. (Foto Ist)
BERITA

Sejarah Pertama Sumut Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara

14 November 2025 | 23:47 WIB

MEDAN II Sumatera Utara (Sumut) mencatatkan rekor baru untuk kejuaran Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17. Sumut menjadi tuan...

Read more
Ketua Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan, Suwarno. (Foto Ist)
BERITA

Cacing Tanah di Menu MBG SMAN 6, Ketua Macan Asia Indonesia Medan : Harus Diusut Tuntas !

14 November 2025 | 22:26 WIB

MEDAN II Temuan mengejutkan berupa cacing hidup di salah satu kotak menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada siswa...

Read more
Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 48 pelaku kejahatan jalanan berupa begal, curat dan curanmor dalam kurun waktu satu bulan terakhir. (Foto Ist)
BERITA

Dalam Sebulan 48 Kejahatan Jalan di Belawan Ditangkap, 1 Pelaku Diberikan Timah Panas Oleh Polisi

14 November 2025 | 22:22 WIB

MEDAN II Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 48 pelaku kejahatan jalanan berupa begal, curat dan curanmor dalam kurun waktu satu...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, bersama Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kemenkop Henra Saragih SH MH MKn peletakan batu pertama pembangunan gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih dan jembatan di Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun
BERITA

Junaedi Sitanggang Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Marihat Jaya

14 November 2025 | 22:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, bersama Deputi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sejarah Pertama Sumut Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara

14 November 2025 | 23:47 WIB
BERITA

Cacing Tanah di Menu MBG SMAN 6, Ketua Macan Asia Indonesia Medan : Harus Diusut Tuntas !

14 November 2025 | 22:26 WIB
BERITA

Dalam Sebulan 48 Kejahatan Jalan di Belawan Ditangkap, 1 Pelaku Diberikan Timah Panas Oleh Polisi

14 November 2025 | 22:22 WIB
BERITA

Junaedi Sitanggang Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Marihat Jaya

14 November 2025 | 22:16 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun dan Pematangsiantar Hadiri Syukuran HUT ke 80 Korps Brimob Polri

14 November 2025 | 22:01 WIB
BERITA

Sat Reskrim Polres Simalungun Bersama Satgas Pangan Gelar Operasi Pengawasan Harga Beras, Pastikan HET Terpenuhi di Pasar Tradisional dan Ritel Modern

14 November 2025 | 21:32 WIB
BERITA

Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut Gelar Syukuran HUT ke 80 Korps Brimob Polri Tahun 2025

14 November 2025 | 19:39 WIB
BERITA

Rumah Pengelolaan Sampah di Danau Toba, UHKBPNP Gandeng Pelindo Multi Terminal

14 November 2025 | 18:44 WIB
BERITA

Jum’at Berkah, Kapolres Tanjungbalai Berbagi rezeki Dengan Santri

14 November 2025 | 18:17 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Tambah 3 Mobil Dinas Baru Jelang Operasi Zebra dan Lilin Toba 2025

14 November 2025 | 18:11 WIB
BERITA

Polisi Tangkap Penjualan Beruang Madu Yang Diawetkan dan Sisik Trenggiling

14 November 2025 | 17:53 WIB
BERITA

Polri Untuk Masyarakat, Kapolseķ Sianțar Marihat Berikan Sembako kepada Warga yang Viral Tak Dapat Bansos

14 November 2025 | 15:23 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita