Media Online Jurnal X
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Anggota DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH saat menggelar Sosper ke VI Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. (Foto Ist)

Anggota DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH saat menggelar Sosper ke VI Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. (Foto Ist)

Sosper No 3/ Tahun 2021, Paul Mei Anton Simanjuntak Himbau Masyarakat untuk Lengkapi Adminduk

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
15 Juni 2025 | 14:51 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH ingatkan masyarakat Medan untuk melengkapi segala dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) sejak dini. Dokumen seperti Akte Kelahiran dan lainnya wajib dimiliki guna keperluan masa depan anak sekolah dan mencari kerja.

“Lengkapi Adminduk anak mulai dari sekarang. Nanti jangan sampai kendala saat mau sekolah dan mencari pekerjaan,” kata Paul MA Simananjuntak.

Ajakan dan himbauan itu disampaikan Paul Mei Anton Simanjuntak SH saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke VI Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Sehati, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (14/6/2025).

Dikatakan Paul, begitu anak lahir harus dilengkapi Adminduk seperti Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Sehingga saat hendak masuk sekolah dan selanjutnya mencari pekerjaan tidak terkendal.

Bukan itu saja tambah Paul asal politisi PDI Perjuangan itu, bila ada kesalahan seperti perbedaan penulisan nama atau data lainnya bagi seluruh anggota keluarga supaya segera diperbaiki. Sehingga, kedepan segala urusan dokumen tidak menjadi kendala lagi.

“Sering terjadi ada kesalahan perbedaan penulisan nama atau tempat/tanggal lahir di KK dan akte lahir maupun KTP. Kesalahan itu supaya segera diperbaiki supaya dikemudian hari tidak menjadi masalah,” ucap Paul.

Pada kesempatan itu, Paul menyampaikan pihaknya siap membantu masyarakat bila mengalami kendala dalam urusan Adminduk.

“Jika ada masyarakat yang perlu bantuan untuk urusan Adminduk datang saja ke rumah aspirasi di Jl Sei Kera saat jam kerja. Tim kita siap membantu urusan tanpa biaya,” tandasnya.

Saat Sosper Paul juga banyak menerima keluhan berbagai hal terkait infrastruktur dan pelayanan publik. Semua keluhan warga diterima dan akan ditindaklanjuti.

“Ini tugas saya selaku wakil rakyat. Akan saya tindaklanjuti dan harapan segera terealisasi,” imbuhnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, mewakili Kecamatam Medan Perjuangan Octreshia menyampaikan pesan kepada masyarakat, bagi anak yang akan memiliki KTP pemula supaya segera melakukan rekam terlebih dahulu di kantor Kecamatan.

“Jangan langsung ke kantor Disdukcapil. Tapi ke kantor Camat dulu,” ujar Octreshia.

Sebagaimana diketahui, Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan terdiri 121 Pasal dan XIV BAB. Ditetapkan di Medan pada 22 Maret 2021 oleh Walikota Medan M Bobby Afif Nasution. Diundangkan Sekretaris Daerah Kota Medan oleh Wiria Alrahman.

Dalam Perda juga diatur terkait hak dan kewajiban pada BAB II Pasal 2 yakni setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan, pelayanan yang sama dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Perlindungan atas data pribadi, kepastian hukum atas kepemilikan dokumen, informasi mengenai data kependudukan pribadi maupun keluarga dan ganti rugi serta pemulihan nama baik bila terjadi kesalahan pendaftaran penduduk.

Sedangkan pada BAB XI Pasal 108 diatur terkait sanksi administrasi yang mana setiap penduduk dikenakan sanksi administrasi berupa denda apabila melampaui batas waktu pelaporan peristiwa kependudukan seperti perubahan biodata dan lainya.

Bahkan soal ketentuan pidana diatur pada BAB XIII pada Pasal 118 yaitu setiap penduduk yang memalsukan surat dokumen maka di pidana penjara paking lama 6 tahun dan denda Rp 50 juta. Setiap orang yang sengaja mengubah dokumen data dipidana 2 tahun dan denda Rp 25 juta.

Hadir saat Sosper, Lurah Tegal Rejo Sonang Saing, mewakili Camat Medan Perjuangan Octreshia, mewakili Disdukcapil M Irsan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat. (ROM)

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE didampingi Paul Mei Anton Simanjuntak dan pengurus lainya saat menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran 4 rumah semi permanen di Jalan Jermal 9, Gang Keluarga, Medan Denai. (Foto Ist)
BERITA

DPC PDI Perjuangan Medan Respon Cepat Bantu Korban Kebakaran di Medan Denai

16 November 2025 | 21:38 WIB

MEDAN II Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) PDI Perjuangan Kota Medan menunjukkan aksi cepat tanggap dalam membantu warga yang tertimpa...

Read more
Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Sekolah SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Car Free Day
BERITA

Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Sekolah SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Car Free Day

16 November 2025 | 19:22 WIB

TANJUNGBALAI II Masyarakat Kota Tanjung Balai yang sedang menikmati kegiatan Car Free Day (CFD) di Lapangan Sultan Ahmad Djalil Rahmadsyah...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi mengikuti Jalan Sehat Bersama Lions Club Pematangsiantar Merdeka
BERITA

Wesly Diwakili Junaedi Sitanggang Hadiri Jalan Sehat Bersama Lions Club Pematangsiantar Merdeka

16 November 2025 | 19:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi mengikuti Jalan...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina Hadiri Lokakarya Musyawarah Tahun 2025 BPW PISPI Sumut
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Lokakarya Musyawarah Tahun 2025 BPW PISPI Sumut

16 November 2025 | 19:06 WIB

TANJUNGBALAI II  Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menghadiri Lokakarya Musyawarah tahun 2025 yang dilaksanakan Badan Pimpinan Wilayah (BPW)...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

DPC PDI Perjuangan Medan Respon Cepat Bantu Korban Kebakaran di Medan Denai

16 November 2025 | 21:38 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Sekolah SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Car Free Day

16 November 2025 | 19:22 WIB
BERITA

Wesly Diwakili Junaedi Sitanggang Hadiri Jalan Sehat Bersama Lions Club Pematangsiantar Merdeka

16 November 2025 | 19:13 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Lokakarya Musyawarah Tahun 2025 BPW PISPI Sumut

16 November 2025 | 19:06 WIB
Medan

Spesialis Pencuri Ponsel Pakai Tongkat Rakitan Ditangkap Polisi

16 November 2025 | 19:01 WIB
LAKA LANTAS

Tabrakan di Jalan Medan, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Olah TKP

16 November 2025 | 17:35 WIB
BERITA

Personil Polsek Sunggal Perkuat Patroli Gabungan, Kapolsek : Kami Siap Memperkuat Setiap Patroli di Daerah Rawan

16 November 2025 | 17:30 WIB
BERITA

Apel KRYD, Wakapolrestabes Medan Ingatkan Personil Bijak Dalam Jalankan Tugas

16 November 2025 | 17:24 WIB
BERITA

Walikota Tebing Tinggi Hadiri Ulang Tahun GKPS Jalan SM Raja ke 73

16 November 2025 | 17:19 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Jalan Sehat ke 41 LJFS Tahun 2025

16 November 2025 | 17:04 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Salurkan Bantuan Sembako Melalui Program Minggu Kasih di Huta 1 Nagori Maligas Tongah  

16 November 2025 | 13:53 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang, Kalimantan Barat

16 November 2025 | 13:34 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita