Media Online Jurnal X
Sabtu, 8 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Ketua Komisi 1 DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom saat Sosper produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminitrasi Kependudukan di Jl Kapten Sumarsono, lingkungan IX, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia. (Foto Ist)

Ketua Komisi 1 DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom saat Sosper produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminitrasi Kependudukan di Jl Kapten Sumarsono, lingkungan IX, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia. (Foto Ist)

Sosper No 3/Tahun 2021, Politisi Muda Golkar Reza Pahlevi Lubis Imbau Warga Medan Helvetia Lengkapi Adminduk

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
8 November 2025 | 20:18 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Ketua Komisi 1 DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom ajak seluruh warga Medan Helvetia agar melengkapi segala adminstrasi kependudukan (Adminduk) seperti KK, KTP, Akte lahir dan lainnya.

Dokumen kependudukan merupakan kebutuhan dasar dan sangat penting segala urusan apa saja.

“Saat ini Pemko Medan memiliki Perda mengatur hak dan kewajiban soal Adminduk. Segala urusan telah dipermudah,” ujar Reza Pahlevi Lubis.

Himbauan dan ajakan itu disampaikan Reza Pahlevi Lubis S Kom saat kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) ke XI Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminitrasi Kependudukan di Jl Kapten Sumarsono, lingkungan IX, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (8/11/2025).

Pada kesempatan itu, Reza Pahlevi Lubis menyampaikan kepada warga untuk segera mengurus segala kelengkapan dokumen Adminduk.

“Kalau ada yang mempersulit urusan Adminduk informasikan, akan kita bantu,” ucap politisi muda Partai Golkar ini.

Kepada Pemko Medan, Reza mendorong supaya melakukan sosialisasi Perda secara massif di tengah masyarakat. “Kita harapkan Pemko Medan menerapkan Perda ini dengan sebaik baiknya,” pinta Reza.

Sebagaimana diketahui, Perda No 3 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Adminduk terdiri 121 Pasal dan XIV BAB. Ditetapkan di Medan pada 22 Maret 2021 oleh Walikota Medan M Bobby Afif Nasution. Diundangkan Sekretaris Daerah Kota Medan oleh Wiria Alrahman.

Dalam Perda juga diatur terkait hak dan kewajiban pada BAB II Pasal 2 yakni setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan, pelayanan yang sama dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Perlindungan atas data pribadi, kepastian hukum atas kepemilikan dokumen, informasi mengenai data kependudukan pribadi maupun keluarga dan ganti rugi serta pemulihan nama baik bila terjadi kesalahan pendaftaran penduduk.

Sedangkan pada BAB XI Pasal 108 diatur terkait sanksi administrasi yang mana setiap penduduk dikenakan sanksi administrasi berupa denda apabila melampaui batas waktu pelaporan peristiwa kependudukan seperti perubahan biodata dan lainya.

Bahkan soal ketentuan pidana diatur pada BAB XIII pada Pasal 118 yaitu setiap penduduk yang memalsukan surat dokumen maka di pidana penjara paking lama 6 tahun dan denda Rp 50 juta. Setiap orang yang sengaja mengubah dokumen data dipidana 2 tahun dan denda Rp 25 juta. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Kanit Binmas IPDA H. Matondang bersama Bhabinkamtibmas AIPDA H.E Pane dan AIPDA Yunus Sembiring melaksanakan pendampingan siswa Latja SPN Hinai Polda Sumut membantu masyarakat di Jalan Ade Irma Suryani
BERITA

Polsek Siantar Utara Dampingi Siswa Latja SPN Hinai Polda Sumut Bantu Masyarakat

8 November 2025 | 21:48 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Kanit Binmas IPDA H. Matondang bersama Bhabinkamtibmas AIPDA H.E Pane dan AIPDA...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamzah F Damanik membuka secara resmi Diskusi Menelaah Literasi Perjuangan Tokoh Simalungun Tuan Dolok Panribuan Raimbang Sinaga, menentang Kolonial Belanda yang Terlupakan di Ruang Data Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
BERITA

Diskusi Menelaah Literasi Perjuangan Tokoh Simalungun Tuan Dolok Panribuan Raimbang Sinaga, Menentang Kolonial Belanda yang Terlupakan

8 November 2025 | 20:15 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamzah F Damanik membuka...

Read more
Personil gabungan razia THM Golden Tiger/ HW Tiger Club Medan di Jalan Putri Merak Jingga, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. (Foto Ist)
BERITA

Diskotik HW Tiger Club Medan di Razia, 3 Pengunjung Positif Narkoba

8 November 2025 | 19:54 WIB

MEDAN II Polda Sumut bersama unsur TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam dengan menggelar...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri acara Pembukaan Siantar Coffee Fest 2025
BERITA

Siantar Coffee Fest 2025 di Kota Pematangsiantar Dibuka

8 November 2025 | 18:40 WIB

PEMATANGSIANTAR II Di bawah kepemimpinan Wesly Silalahi SH MKn sebagai wali kota, festival kopi kali pertama digelar di Kota Pematangsiantar...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita