Media Online Jurnal X
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Anggota DPRD Medan Agus Setiawan saat menyosialisasikan Perda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Pengilar, Kelurahan/Dusun Amplas, Kecamatan Medan Amplas. (Foto Ist)

Anggota DPRD Medan Agus Setiawan saat menyosialisasikan Perda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Pengilar, Kelurahan/Dusun Amplas, Kecamatan Medan Amplas. (Foto Ist)

Sosper No 4/ Tahun 2012, Agus Setiawan : Persoalan BPJS Kesehatan Telah Tuntas, Tidak Ada Alasan Rumah Sakit Kamar Penuh

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
26 Oktober 2025 | 18:58 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Agus Setiawan berkomitmen untuk terus membantu masyarakat jika ada urusan dengan rumah sakit.

“Untuk persoalan kesehatan di Kota Medan saat ini sudah tuntas dengan adanya program UHC JKMB, secara khusus di seluruh warga sudah juga telah tercover melalu program UHC Prioritas.Tapi yang menjadi kendala masyarakat mengeluh tentang pelayanan kesehatan di rumah sakit, salah satunya mendapat penolakan dari rumah sakit dengan alasan gak ada kamar,” kata Agus Setiawan Agus Setiawan saat menyosialisasikan Perda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Pengilar, Kelurahan/Dusun Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (25/10/2025).

Dikatakan, politisi muda PDI Perjuangan itu dirinya selalu mendapat keluhan dari masyarakat tentang pelayanan kesehatan dari pihak rumah sakit, masyarakat selalu mengeluh tidak mendapat kamar saat akan menjalani rawat inap di rumah sakit baik pemerintah maupun swasta.

“Jadi, saya minta kepada seluruh pimpinan rumah sakit yang ada di Kota Medan baik swasta maupun pemerintah terkhusus rumah sakit yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk benar-benar memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkanya secara maksimal jangan ada penolakan dan alasan lainya,” imbaunya.

Dalam hal, Agus bertekad untuk terus membantu masyarakat khususnya yang bermukim di daerah pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi ; Medan Amplas, Medan Area, Medan Denai dan Medan Kota

“Jika ada kendala persoalan rumah sakit, silahkan lapor ke saya. Ini tugas saya sebagai dewan untuk melayani masyarakat. Kalau ada kendala ada masalah silahkan laporkan,” ucap Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan.

“Kita mengingatkan kembali Dinkes dan  Puskesmas harus terus memaksimalkan layanan dan sosialisasi program UHC. Agar program UHC salah satu penerapan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Kesehatan yakni pembangunan berwawasan kesehatan benar benar terlaksana,” sambung anggota DPRD Komisi 3 ini yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Medan ini.

Dalam kegiata tersebut, beberapa warga sempat mengajukan pertanyaan terkait kepesertaan BPJS, administrasi kependudukan dan lainnya.

Diketahui, Perda No 4 Tahun 2012, seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus  mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan  pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.

Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri.

Turut hadir dalam Sosper tersebut Perwakilan dari Camat Amplas Nainggolan, Seklur amedan Amplas Rustam, Kepala Puskesmas Amplas Dona, pengurus PAC PDI Perjuangan Amplas. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) produk hukum Pemko Medan Perda Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. (Foto Ist)
BERITA

Politisi Perindo Binsar Simarrmata Imbau Warga untuk Lengkapi Adminduk Sejak Lahir Hingga Meninggal

26 Oktober 2025 | 22:57 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata SS MM ingatkan masyarakat Medan untuk melengkapi segala dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) sejak...

Read more
Sebanyak 41 unit sepeda motor diamankan dari sebuah rumah di Kecamatan Medan Perjuangan oleh Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
BERITA

Buru Pelaku Curanmor, Polsek Medan Timur Temukan 41 Sepeda Motor Tak Bertuan di Sebuah Rumah Di Medan Perjuangan

26 Oktober 2025 | 22:53 WIB

MEDAN II Sebanyak 41 unit sepeda motor diamankan dari sebuah rumah di Kecamatan Medan Perjuangan oleh personel Polsek Medan Timur....

Read more
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.10 Tahun 2021 tentang Trantibum di Jalan Purnawirawan, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. (Foto Ist)
BERITA

Politisi PDI Perjuangan Robi Barus Nyatakan Perda Trantibum Sangat Berkaitan Dengan Perda Lainya

26 Oktober 2025 | 19:12 WIB

MEDAN II Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) merupakan salah satu Perda...

Read more
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK mengikuti kegiatan Prima Run 5K dan 10K 2025
BERITA

HUT TNI ke 80 Tahun 2025, Kapolres Tanjungbalai Ikuti Prima Run 5K dan 10K

26 Oktober 2025 | 19:06 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke 80 tahun 2025, Kapolres Tanjungbalai AKBP...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Politisi Perindo Binsar Simarrmata Imbau Warga untuk Lengkapi Adminduk Sejak Lahir Hingga Meninggal

26 Oktober 2025 | 22:57 WIB
BERITA

Buru Pelaku Curanmor, Polsek Medan Timur Temukan 41 Sepeda Motor Tak Bertuan di Sebuah Rumah Di Medan Perjuangan

26 Oktober 2025 | 22:53 WIB
BERITA

Politisi PDI Perjuangan Robi Barus Nyatakan Perda Trantibum Sangat Berkaitan Dengan Perda Lainya

26 Oktober 2025 | 19:12 WIB
BERITA

HUT TNI ke 80 Tahun 2025, Kapolres Tanjungbalai Ikuti Prima Run 5K dan 10K

26 Oktober 2025 | 19:06 WIB
BERITA

Rommy Van Boy Ingatkan Kepling Penyaluran BLTS Kesra Tepat Sasaran Jangan Nepotisme

26 Oktober 2025 | 19:00 WIB
BERITA

Sosper No 4/ Tahun 2012, Agus Setiawan : Persoalan BPJS Kesehatan Telah Tuntas, Tidak Ada Alasan Rumah Sakit Kamar Penuh

26 Oktober 2025 | 18:58 WIB
KDRT

Personel Brimob Polda Sumut Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT, Lukai Tangan Istri Dengan Keris

26 Oktober 2025 | 18:51 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Martoba Hadiri Fe Art Fast VI Fun Run Tahun 2025 di USI

26 Oktober 2025 | 18:47 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Gelar Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Jalan Cornel Simanjuntak

26 Oktober 2025 | 18:42 WIB
BERITA

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak : Medan Jangan Dikuasai Ketakutan, Gunakan Senjata Sesuai SOP untuk Penegakan Hukum !

26 Oktober 2025 | 09:05 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Gelar Patroli, Tindak Sembilan Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong

26 Oktober 2025 | 08:56 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Gelar SALING di Pos Kamling Jalan Sabang Merauke

26 Oktober 2025 | 08:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita