MEDAN II
Anggota DPRD Medan, Iswanda Ramli meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk segera memperbaiki fasilitas umum (fasum) di sejumlah lapangan olahraga milik pemerintah.
Hal itu bertujuan untuk membangkitkan minat dan kecintaan masyarakat terhadap olahraga.
“Saya rasa masih perlu dilakukan perbaikan fasum di lapangan olahraga milik Pemko Medan. Karena, memang di beberapa lokasi masih ditemukan fasum olahraga yang rusak. Dan perbaikan ini diharapkan akan membangkitkan minat masyarakat untuk berolahraga,” katanya saat sosialisasi X tahun 2025 Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, di Komplek Tasri, Jalan Puskesmas/Jalan Musholla, Gang Sukma, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (12/10/2025).
Kegiatan serupa juga dilaksanakan Iswanda Ramli di Jalan Antariksa, Gang H.Munawi Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia, Minggu (12/10/2025).
Selain itu, politisi Demokrat Medan ini juga mengusulkan agar Pemko Medan segera membangun fasilitas olahraga baru sebagai sarana dan prasarana dikelompok usia muda berolahraga. Tujuan ini supaya didapat bibit-bibit atlet baru dari kegiatan olahraga tersebut.
“Kita juga berharap Pemko Medan supaya menyiapkan dan memfasilitasi sarana olahraga di setiap lingkungan Kota Medan. Kegiatan olahraga terutama kepada generasi muda di setiap lingkungan supaya digalakkan dan dilakukan pembinaan,” katanya.
Dikatakan dengan banyaknya kegiatan jenis olahraga di setiap lingkungan dapat mengurangi tingkat kenakalan remaja.
Karena kata Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan itu, anak generasi muda dapat banyak beraktifitas berolahraga tidak lagi tawuran dan kejahatan lainnya. Begitu juga para usia lansia dapat menjaga kebugaran masa tuanya.
“Saya mengajak masyarakat agar menjaga dan merawat segala sarana olahraga di lingkungan masing masing,” harap Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan ini.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Lurah Lalang Surya Budi, Perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Medan, Celvin dan Riki Sihaloho, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta ratusan masyarakat Kecamatan Medan Sunggal lainnya.
Lurah Lalang Surya Budi mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Medan H.Iswanda Ramli SE yang menggelar sosialisasi Perda No 7 tahun 2022 ini, dengan digelarnya sosialisasi ini masyarakat akan tahu sejauhmana Perda keolahragaan ini berjalan.
“Ini merupakan kegiatan positif, atas nama pemerintahan Kelurahan Lalang, saya sangat mendukungnya,” ungkap Surya Budi.
Sementara itu Perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Medan, Riki Sihaloho yang hadir mengatakan saat ini Dispora Kota Medan mengelola sebanyak 26 lapangan olahraga yang tersebar di seluruh kota Medan.
“Jadi kepada masyarakat yang ingin menggunakannya dapat mendaftarnya melalui wabsite siporakotamedan, nanti disana akan dijelaskan tata cara pemakaian lapangan tersebut,” pungkasnya. (ROM)