Media Online Jurnal X
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Renville Pandapotan Napitupulu, ST Anggota DPRD Medan berfoto bersama warga usai Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2015 TA 2022 di Jalan Restu /Simpang Jalan Persatuan. (Foto Romulo)

Renville Pandapotan Napitupulu, ST Anggota DPRD Medan berfoto bersama warga usai Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2015 TA 2022 di Jalan Restu /Simpang Jalan Persatuan. (Foto Romulo)

Sosper Perda No 5/2015, Renville Pandapotan Napitupulu : Pemko Medan Punya Proteksi Tanggulangi Warga Miskin

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
23 Juli 2022 | 22:10 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Lahirnya Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan menjadi proteksi bagi Pemko Medan  membantu warga yang tidak mampu. Sehingga, diharapkan tidak ada lagi warga miskin di Kota Medan.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Medan dari Fraksi Hanura, PSI & PPP (HPP), Renville Pandapotan Napitupulu, ST, ketika menyelenggarakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2015 di Jalan Restu /Simpang Jalan Persatuan, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (23/7/2022).

Sebab, kata Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu di dalam Perda mewajibkan Pemko Medan merealisasikan anggarannya dalam APBD untuk penanggulangan kemiskinan.

“Di dalam Perda juga diatur sebesar 10 persen PAD untuk program penanggulangan kemiskinan,” paparnya.

Hal yang paling mendasar dalam persoalan kemiskinan ini, kata Renville, adalah menyangkut pangan, sanitasi, pelayanan kesehatan, pendidikan, hak atas pekerjaan, modal usaha, hak atas perumahan, hak atas air bersih, lingkungan bersih dan sehat serta rasa aman.

“Selain sebagai payung hukum bagi Pemko Medan dalam menyusun program penanggulangan kemiskinan, Perda ini juga menjadi dukungan bagi Pemkot Medan untuk menampung anggarannya,”katanya.

Untuk itu, anggota Komisi IV itu, meminta masyarakat yang tidak mampu segera mendaftarkan diri ke kelurahan untuk didata dan masuk sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Pendataan ini, kata Renville, sangat perlu agar masyarakat yang belum masuk ke dalam daftar, bisa tercover dan dapat menerima berbagai bantuan, seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai.

Untuk mendapatkan berbagai bantuan itu, sambung Renville, masyarakat harus masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Masyarakat harus mendaftar agar masuk dalam DTKS. Itu syarat untuk mendapatkan berbagai bantuan pemerintah. Jadi, kalau tidak masuk DTKS, berbagai bantuan itu tidak akan ada,” ungkapnya.

Terkait dengan alokasi anggaran sebesar 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kebutuhan warga miskin di Kota Medan sesuai Perda No 5 Tahun 2015 agar dapat segera direalisasikan.

“Kita dorong Pemko Medan harus merealisasikan ketentuan itu di APBD Tahun 2023 yang saat ini pembahasan KUA PPAS dimulai. PAD Kota Medan jangan ditutup-tutupi. Warga miskin harus dilindungi sesuai Perda yang sudah ditetapkan.Karena saya di Badan Anggaran ,” ucapnya.

Dikatakan Renville, Pemko supaya benar benar menerapkan Perda No 5 Tahun 2015 sehingga jumlah warga miskin di Medan menurun.

“Jika Pemko benar- benar menerapkan Perda dengan sesungguhnya dipastikan tidak ada lagi warga miskin di Kota Medan,” kata Renville.

Dalam pertemuan tersebut masyarakat yang hadir mempertanyakan admistarasi kependudukan terutama Kartu Tanda Penduduk ( KTP) termasuk Kartu Identitas Anak ( KIA ) yang kerap tidak terkoneksi dalam pengurusan adminstrasi.

“Kenapa KTP ini selalu tidak online bila kita mengurus sesuatu termasuk di bank, termasuk KIA yang juga tidak diakui bank bila mau membuka rekening anak.Pada hal KIA ini resmi dikeluarkan pemerintah dengan anggaran yang sangat besar,” kata Zaluku salah seorang warga.

Sri perwakilan dari Disdukcapil Kecamatan Medan Helvetia mengatakan bila ada warga menghadapi akan persoalan tersebut dapat melaporkan langsung kepada Disdukcapil Medan.

“Untuk KIA ini hanya berfungsi sebagai data anak yang dapat mempermudah anak-anak.Jika terkait kebijakan bank seharusnya hal ini tidak terjadi ,” katanya.

Sebagaimana diketahui, adapun Perda Kota Medan No 5 Tahun 2015 Penanggulangan Kemiskinan terdiri XII BAB dan 29 Pasal.

Di BAB II Pasal 2 disebutkan tujuan Perda untuk menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin.

Sedangkan di BAB IV Pasal 9 yakni setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik. Selain itu juga mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan, berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.

Sama halnya Pasal 10 dikuatkan untuk pemenuhan hak sebagaimana Pasal 9 dibiayai dan bersumber dari APBD. Untuk merealisasikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, Pemko wajib menyisihkan minimal 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam percepatan penuntasan kemiskinan Pemko dapat menggalang partisipasi masyarakat dalam dunia usaha, lembaga pemerintah dan kemasyarakatan.

Saat acara sosialisasi Perda hadir perwakilan OPD, Kepling, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan ratusan warga masyarakat.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Maulid Nabi Muhammad  SAW 1447 H

18 September 2025 | 16:51 WIB

TANJUNGBALAI II Keluarga besar Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H bertempat di Mushola Al Hamdi...

Read more
Direksi PUD Pasar Medan- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. (Foto Ist)
Medan

Ketua Komisi 3 DPRD Medan Minta PUD Pasar Hentikan Penjualan Beras di Pasar Tradisional

18 September 2025 | 16:27 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 3 DPRD Medan Salomo Tabah Ronal Pardede minta PUD Pasar Kota Medan tinjau ulang atau menghentikan...

Read more
FAH alias PRS diduga pengedar ektasi ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Ektasi Diringkus di Area Parkir Travellers Suites Medan

18 September 2025 | 16:19 WIB

MEDAN II Seorang pemuda diduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi atau inex diringkus polisi di area parkir Travellers Suites Medan,...

Read more
Tim Patroli Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar saat bagikan sembako kepada masyarakat pemulung TPA Tanjung Pinggir
BERITA

Tim Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Bagi Sembako kepada Masyarakat TPA Tanjung Pinggir

18 September 2025 | 09:12 WIB

PEMATANGSIANȚAR II Tim Patroli Srikandi Polisi wanita (Polwan) Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis, pengaturan arus lalu lintas (Gatur Lalin)...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Maulid Nabi Muhammad  SAW 1447 H

18 September 2025 | 16:51 WIB
Medan

Ketua Komisi 3 DPRD Medan Minta PUD Pasar Hentikan Penjualan Beras di Pasar Tradisional

18 September 2025 | 16:27 WIB
Medan

Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Ektasi Diringkus di Area Parkir Travellers Suites Medan

18 September 2025 | 16:19 WIB
BERITA

Tim Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Bagi Sembako kepada Masyarakat TPA Tanjung Pinggir

18 September 2025 | 09:12 WIB
BERITA

Dua Personil Sat Lantas Polrestabes Medan Terjaring OTT Paminal Polda Sumut

18 September 2025 | 06:59 WIB
Medan

Modus Pura-Pura Beli Rokok, Pemuda Ini Nekad Curi Ponsel Pemilik Warung

18 September 2025 | 06:53 WIB
Medan

Dua Orang Pemuda Diduga Pengedar Ganja Kering di Medan Denai Pasrah Ditangkap Polisi

18 September 2025 | 06:49 WIB
BERITA

Rumah Doa Bahtera Nuh Disegel, Dwi Ngai Sinaga : Lahan Ini Milik Yayasan Medan Ceria

18 September 2025 | 06:35 WIB
BERITA

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Datuk Bandar Himbau Pelajar Bijak Bermedia Sosial

17 September 2025 | 23:00 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Laksanakan Pembinaan dan Peninjauan Lahan Percontohan Padi Sawah Milik Dinas Pangan dan Pertanian

17 September 2025 | 22:56 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Terima Audiensi Pengurus Kota Persatuan Drum Band Indonesia Kota Tanjungbalai

17 September 2025 | 22:52 WIB
BERITA

HNSI Tanjungbalai  Bersama Forkopimda Berikan Baksos dan BPJS Ketenagakerjaan kepada 103 Nelayan

17 September 2025 | 22:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita