MEDAN II
Seorang pria bernama Jekky Sibarani (30) warga Jalan Sei Bilah Kelurahan Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal ditangkap personel Polsek Medan Baru.
Pasalnya, Jekky ditangkap setelah mencuri ponsel di kamar milik warga di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan persitiwa tersebut terjadi, Sabtu (15/11) pukul 12.20 WIB dengan korban bernama
Amiruddin (42) warga Jalan PWS Gang Kerang, Kecamatan Medan Petisah.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pencurian handphone.Tim langsung bergerak melakukan profilling sekitar TKP dan ditemukan kecurigaan kepada salah satu warga atas nama Jekky Sibarani,” kata Iptu Poltak Tambunan kepada wartawan, Minggu (16/11/2025).
Polisi kemudian menangkap Jekky saat berjalan di Jalan PWS, Medan Perisah. Setelah diinterogasi, Jekky mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengaku jika mengambil handphone tersebut dengan membobol jendela kamar korban dan memasukkan tongkat yang dirakit menggunakan pipa paralon dan triplek,” ucapnya.
Pelaku merakit tongkat tersebut di sekitar rumah korban saat hendak beraksi. Jekky mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di berbagai tempat.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mako Polsek Medan Baru guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (ROM)





