Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Pasutri yang diamankan Polres Madina. (Foto Ist)

Pasutri yang diamankan Polres Madina. (Foto Ist)

Suami Bayar Tiga Pria Layani Istri Untuk Penuhi Hasrat Sexnya, Akhirnya Ditangkap Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
19 Desember 2024 | 23:44 WIB
in BERITA, Madina
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MADINA II

Demi memenuhi hasrat sexnya, suami di Madina nekat membayar tiga orang pria yang berprofesi supir untuk mengilir istrinya.

Kedua pasutri itu pun juga membuat video.

Kini, pasangan suami istri itu harus berurusan dengan polisi akibat tindakan asusila tersebut.

Plh Kasi Humas Polres Madina IPDA Bagus Seto memerinci ketiga pria tersebut adalah AMN, R dan ME. Ketiganya berprofesi sebagai sopir serta telah memiliki istri dan anak, Kamis (19/12).

Ia memaparkan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik RT dan ID merupakan pasangan suami istri yang memiliki anak lima orang.

Dari keterangan diperoleh perbuatan yang dilakukan RT (44) atas persetujuan dari suaminya ID (51) yang menyuruh untuk membuat rekaman video RT saat berhubungan badan dengan laki-laki lain, yang bertujuan untuk memenuhi hasrat sexsual ID.

Ia mengatakan pelaku ID membayar pria lain itu dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp 200-500 ribu. Bahkan, pelaku juga mencarikan penginapan untuk lokasi pelaku berhubungan badan dengan istrinya.

“Pelaku lain yang dibayar dia, jadi dia (si perempuan) cari orang yang mau berhubungan badan sama dia. Kemudian difasilitasi (ID), misalnya di hotel. Lalu, dibayar, bayarannya berkisar Rp 200-500 ribu ,” paparnya seraya mengatakan kedua pasutri ini ditangkap pada Selasa (17/12).

Sementara itu RT mengaku video rekaman dirinya berhubungan sex dengan dua laki – laki sekaligus beredar setelah Handphone (HP) yang digunakan untuk merekam aksi porno itu hilang pada Juli 2024 lalu.

Terkait pengakuan RT, ID membenarkan bahwa yang menyuruh RT membuat rekaman video itu adalah ID sendiri untuk memenuhi hasrat seksualnya.

“Benar telah menyuruh istri untuk berhubungan seksual dengan laki-laki lain dan merekam video” ucapnya.

Ia mengatakan pelaku ID ini memang memiliki kelainan seks. Sebab, pelaku akan bernafsu jika melihat video istrinya berhubungan badan dengan pria lain. Bahkan, pelaku meminta yang menjadi pemeran wanita dalam video porno itu harus istrinya, bukan orang lain.

“Kenapa seperti itu, karena hasrat birahinya si laki-laki bisa timbul dengan nonton video porno itu. Sayangnya video porno itu harus istrinya. Jadi memang diakui tersangka, suaminya ini ada kelainan, suaminya tidak bisa berhasrat untuk berhubungan kalau tidak ada video itu,” ujarnya.

Perwira pertama Polri itu mengatakan pelaku ID tidak ada bersama dengan istrinya saat berhubungan badan itu. Namun, pelaku ID selalu meminta istrinya merekam aksi berhubungan badan dengan pria lain tersebut.

“Tidak berada di lokasi, hanya saja setiap mau berhubungan badan, dia selalu menyampaikan kepada suaminya. Suaminya sampaikan nggak papa, yang penting ada videonya,” ujarnya.

Dipaparkannya, ada dua video porno RT yang beredar. Video itu beredar di medsos pada Sabtu (14/12).

Dua video itu, kata Bagus, menunjuk saat RT berhubungan badan dengan pria lain. Pada video pertama, RT berhubungan dengan pelaku AMN. Sementara pada video kedua RT berhubungan dua pria sekaligus, yakni R dan ME.

Namun untuk ketiga orang pelaku yang berhubungan RT, yakni ; AMN, R dan ME saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka RT dan ID yang mana keduanya merupakan pasangan suami istri warga Jalan Sibaitang Kelurahan Pasar Kotanopan Kecamatan Kotanopan telah dilakukan penahanan dan terhadap keduanya diterapkan pasal berlapis, RT dijerat dengan Pasal 34 Jo Pasal 8 dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Porno grafi.

Sedangkan untuk tersangka ID dijerat dengan pasal 35 Jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 Jo Pasal 56 KUHP. (ROM)

Share66Tweet41SendShare

Berita Terkait

Plh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol saat memimpin apel di halaman Polrestabes Medan. (Foto Ist)
BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB

MEDAN II Sejak ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol langsung memimpin apel, Jumat (5/9/2025). Kombes...

Read more
Jajaran pengurus DPC Gerindra Kota Medan membagikan beras kepada para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan. (Foto Romulo)
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB

MEDAN II Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) Kota Medan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga...

Read more
Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra Budi, S.E., M.M didampingi Ketua Tim Media Indonesia Raya, Rudi Zulham Hasibuan dan jajaran DPD Gerindra Sumut menggelar silaturahmi bersama komunitas Ojol se-Sumut dengan membagikan beras. (Foto Ist)
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB

MEDAN II DPD Partai Gerindra Sumatera Utara kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat dengan menggelar silaturahmi bersama komunitas ojek online...

Read more
Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU Poltak Sinambela melaksanakan Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jalan Farel Pasaribu
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU Poltak Sinambela melaksanakan Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jalan Farel...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pindo Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

5 September 2025 | 10:39 WIB
BERITA

Wujudkan Swasembada Pangan Presiden Prabowo: TNI-Polri Sinergi Gelar Panen Raya Padi di Simalungun

5 September 2025 | 00:54 WIB
BERITA

Kapolda Sumut Tunjuk Kombes Parhorian Lumban Gaol Sebagai PLH Kapolrestabes Medan

5 September 2025 | 00:43 WIB
BERITA

Demo Mahasiwa, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Disumpah Al Quran Agar Tidak Bohong

5 September 2025 | 00:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita