SERGAI
Terkait jembatan yang rusak berat dan sudah menelan korban jiwa di Desa Kayu Besar Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menuju Kabupaten Batu Bara yang berstatus jalan Provinsi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Sungguh disayangkan Pemprovsu seakan akan tutup mata dan telinga, karena sudah beberapa kali warga sekitar mengeluhkan kondisi jembatan rusak tersebut sudah banyak menelan korban bahkan korban jiwa saat melewatinya.
“Namun hal itu tak juga menggoyahkan rasa kemanusiaan pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,”ucapnya Pak Sitinjak salah satu warga setempat.
Lanjut Pak Sitinjak, masyarakat memang sudah mendengar isu bahwa jembatan rusak tersebut akan segera dibangun, akan tetapi dari tahun ke tahun tidak pasti dan tidak jelas kapan tepatnya akan dibangun.
“Untuk tidak ada lagi yang menjadi korban jiwa, kami masyarakat khususnya Kecamatan Bandar Khalipah berharap kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) agar segera dapat merealisasikan untuk pembangunan jembatan tersebut,”Kata Pak Sitinjak mengakhiri sembari berharap.
Sementara Bupati Sergai H. Darmawijaya melalui Kepala Dinas PU Sergai, Johan Sinaga dikonfirmasi wartawan Kamis (20/7/2023) pagi melalui Pesan WhatsApp (WA) mengatakan bahwa jembatan berlokasi di status jalan Provinsi dan kewenangan penanganan jalan ini adalah Dinas PU Provinsi Sumatera Utara (Provsu).
“Sudah kita sampaikan kondisi jembatan ini ke Dinas PU Provsu dan juga ke DPRD Provsu melalui rapat kerja,”ucap Johan
Infonya, kata Johan, tahun ini sudah masuk program pembangunan jembatan ini melalui kegiatan pembangunan PU Provsu di multiyears Rp 2,7 T.
“Harapan kita bersama segera terealisasi. Karena Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai juga gencar terus melakukan pembangunan insfratruktur jalan guna mewujudkan visi Maju Terus (Mandiri, Sejahtera dan Religius),”Pungkasnya. (PS)