SIMALUNGUN
Suratman (57) Supir Truk Fuso berplat nomor polisi (nopol) BM 8283 ZU yang tinggal di Huta Sidodadi, Nagori Pemamatang Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ditetapkan tersangka dan ditahan Pasca Tabrakan Maut Tewaskan lima orang.
Hal ini diucapkan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK, MH melalu Kasat Lantas AKP Jodi Indrawan, SIK didampingi Kanit Laka IPDA Ramadhan Siregar, SH dalam Press Relase kepada wartawan Unit Polres Simalungun, Jumat (20/11/2020) siang sekira pukul 13.30 Wib.
Jodi menjelaskan mengenai kelayakan truk bukan lah kewenangan pihak Kepolisian melainkan diserahkan kepada pihak Kementerian Perhubungan tetapi dari segi kelengkapan surat-surat kendaraan Truk Fuso tersebut berupa KIR, STNK dan SIM sangat lengkap, dan tersangka Suratman tersebut keadaan sehat. “Kita juga melakukan pemeriksaan air seni atau Test Urine tersangka Suratman dan hasilnya negatif atau bersih dari narkoba,”jelasnya.
Ditambahnya, sesuai STNK Truk Fuso itu milik Yanto Saputra yang berdomisil di Kampar, Provinsi Riau dan pembuatan Truk tersebut tahun 1998. Hanya saja untuk pemeriksaan terhadap pemilik truk masih akan digelar lebih lanjut untuk pengembangan dari kasus itu. Tersangka Suratman sempat kabur dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dikarenakan takut dihakimi warga. Lalu atas bantuan informasi warga melalui Aplikasi Paten Tersangka Suratman berhasil ditangkap disalah satu warung kopi (warkop) milik warga.
“Akibat tabrakan maut itu, Tersangkan Suratman dipersangakakan melanggar Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,”kata AKP Jodi Indrawan SIK yang akan di serah terima jabatan (Sertijab) sebagai Kasat Lantas Polres Asahan itu mengakhiri.
Sementara itu sesuai pemberitaan sebelumnya, tabrakan mau itu terjadi hari Kamis (19/11/2020) pagi sekira pukul 09.00 Wib di Jalan umum KM 4 -5 jurusan Siantar – Perdagangan, Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Selain tewaskan lima orang, tabrakan maut itu juga mengakibatkan enam orang luka luka dan kerusakan 11 unit kendaraan. Tabrakan maut itu diduga akibat Truk Fuso itu mengalami rem blong saat melaju kecepatan tinggi dari arah Kota Siantar menuju Perdagangan.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan