SIMALUNGUN II
Rudi Hartono (41) warga Dusun I Kelurahan Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan tewas setelah truk Trailer Hino 500 plat nomor polisi (Nopol) BM 9796 QU dikemudikannya tabrakan dengan Mobil Toyota Avanza BK 1094 WAF dikemudikan Organda Lumbanggaol (32) warga Jalan Flisium Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Helvetia Kota Medan.
Tabrakan itu terjadi di Jalan Umum KM 15 -16 Jurusan Pematangsiantar menuju Parapat tepatnya di Nagori Dolok Tomuan Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, pada hari Senin (30/6/2025) pagi sekira pukul 05.30 Wib.
Awalnya truk Trailer Hino 500 plat Nopol BM 9796 QU bermuatan bahan baku Pulp dikemudikan Rudi Hartono datang dari Parapat menuju arah Kota Pematangsiantar dengan kecepatan sedang.
Saat melintasi lokasi kejadian (TKP) di jalan tikungan ke kiri dan turunan, truk Trailer Hino tersebut sudah dalam posisi miring ke kanan sehingga muatan bahan baku Pulp berbenturan dengan bagian samping kanan Mobil Toyota Avanza BK 1094 WAF dikemudikan Organda Lumbangaol dengan membawa 6 orang penumpang yang pada saat bersamaan datang melaju dari arah Pematangsiantar menuju arah Parapat atau arah berlawanan.
Dikemudikan Rudi Hartono terjatuh ke kanan menuju beram jalan sebelah kanan jurusannya sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Akibat kejadian itu Rudi Hartono mengalami luka berat dan meninggal dalam perjalan sehingga jenajah Rudi Hartono dievakuasi ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Kemudian supir Toyota Avanza BK 1094 WAF Organda Lumbanggaol beserta enam penumpangnya mengalami luka luka dibawa ke RS Vita Insani juga di Kota Pematangsiantar yakni Dilla Pratiwi (25) Warga Jalan Medan Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Nadya Ifani Sirait (24) warga Jalan Surya Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, Nur Hasanah Hasibuan (30) warga Jalan Medan KM 4.5 Lingkungan I Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar martoba Kota Pematangsiantar,
Indah Rukmana (34) warga Jalan Garuda Kel. Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Fajar Simarmata (29) warga Dusun XII Konggo Kongsi Kelurahan Sei Mayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang dan Obed Mejan Boy Hutagaol (23) warga Jalan Medan Depan PJR LK II Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan SIantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Menerima laporan masyarakat, personil Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun datang melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti Truck Trailer Hino 500 BM 9796 QU dan mobil Avanza BK 1094 WAF.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba SH dikonfirmasi membenarkan tabrakan tersebut dan sedang ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Barang bukti kedua kendaraan sudah diamankan,” Kata AKP Verry. (Fred)