SIANTAR II
Ibu rumah tangga (IRT) Yuniartha Lubis (50) warga Jln. Prambanan Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar meninggal dan anaknya Anche Rheyna (18) luka luka setelah tabrakan dengan mobil Pick up Daihatsu Grandmax BK 8860 PJ dikemudikan Nur Alim Sinaga (23) warga Huta I Silau Manik Desa Silau Manik Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Tabrakan itu terjadi di Jln Tarutung Simpang jln Narumonda Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar, Sabtu (30/3/2024) siang sekitar pukul 11.00 Wib.
Awalnya korban Yuniartha Lubis dibonceng anaknya Anche Rheyna dengan mengendarai sepeda motor Yamaha GT 125 Beat BK 6739 WAC datang dari arah jln Parsoburan kearah Melanton Siregar melalui Jalan Narumondah.
Setiba di lokasi kejadian (TKP) tib tiba ibu dan anak itu terhempas diaspal setelah sepeda motor dikendarai tabrakan dengan mobil Pick up Daihatsu Grandmax BK 8860 PJ dikemudikan Nur Alim Sinaga yang melaju di Jln Tarutung dari arah jln Gereja ke arah jalan Nias.
Warga setempat menolong ibu dan anak yang mengalami luka luka tersebut. Namun setiba diruangan IGD Rumah Sakit (RS) Harapan, korban Yuniartha Lubis sudah meninggal dunia dan anaknya mendapatkan perawatan medis.
Menerima laporan masyarakat, personil piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Siantar datang melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti mobil Pick up Daihatsu Grandmax BK 8860 PJ dan sepeda motor Yamaha GT 125 Beat BK 6739 WAC.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kata Kasat Lantas AKP Gabriellah Gultom SIK, MH di konfirmasi melalui Kanit Gakkum IPDA Syawal Nasution. (Fred)