SIMALUNGUN II
Pengemudi mobil Kijang Inova BK 1125 IG Rudianto Saragih (53) warga Jln. Letda Sujono lingkungan II Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi dan penumpangnya Edward Janer Damanik (60) warga Jln. Perbatasan Gg. Sumbayak .Lingkungan II Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi tewas ditempat setelah tabrakan dengan Truk Hino BB 8888 NE.
Sedangkan satu lagi penumpangnya, Eli Sahriani Damanik (49) warga Jln. Letda Sujono lingkungan II Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi mengalami luka berat.
Tabrakan tersebut terjadi (TKP) di Jalan Umum Km 14-15 jurusan Pematangsiantar -Medan tepatnya di Nagori Batu Silangit Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, pada hari Senin (14/7/2025) malam sekira pukul 18.30 Wib.
Awalnya Mobil Kijang Inova BK 1125 IG dikemudikan Rudianto Saragih dengan bermuatan penumpang Edward Janer Damanik dan Eli Sahriani melaju kecepatan tinggi dari arah Pematangsiantar menuju arah Medan. Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mobil kijang inova dikemudian Rudianto Saragih melintasi jalan tikungan sedikit ke kiri di saat cuaca hujan dan jalan basah dan licin sehingga mobil kijang inova tersebut selip dan masuk ke jalur sebelah kanan yang merupakan jalur dari lawan arah jurusanya.
Saat bersamaan datang truk hino BB 8888 NE dikemudikan Frantoni Hutagalung (36) warga Kelurahan Pagalaran Lambung I Kecamatan Andian Koting kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang datang dari arah Medan menuju arah Pematangsiantar (berlawanan arah) sehingga mobil kijang inova dan truk hino tersebut tabrakan.
Akibat tabrakan tersebut Rudianto Saragih dan Edward Janer Damanik tewas ditempat sedangkan Eli Sahriani. Setiba di TKP personil unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun membawa Eli Sahriani kondisi luka berat ke Rumah Sakit (RS) Vita Insani di Kota Pematangsiantar kemudian jenajah Rudianto Saragih dan Edward Janer Damanik dievakuasi visum ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih juga di Kota Pematangsiantar.
Lalu personil Unit Gakkum melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti Mobil Kijang Inova BK 1125 IG dan truk hino BB 8888 NE beserta pengemudinya Frantoni Hutagalung yang tidak mengalami luka ke Mako unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun.
Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Devi Siringo ringo S.H. S.Sos. M.H mengatakan kejadian tabrakan tersebut sedang ditangani penyidik Unit Gakkum untuk dilakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi saksi dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.(Fred)