MANDAILING NATAL II
Seorang pemuda bernama Wildan (30), tega membacok ibu kandungnya, Rohani (60), hingga meninggal dunia pada, Senin (18/11).
Peristiwa itu terjadi di Desa Huraba II, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Aksi tersebut diduga karena korban tidak memberikan uang kepada anaknya itu untuk membeli narkoba.
Pelaku Wildan membacok ibu yang melahirkannya tersebut pada bagian leher bagian belakang menggunakan parang.
Imbasnya, Desa Huraba II pun gempar saat itu.
Korban yang dalam kondisi sekarat sejumlah warga langsung membawa korban ke RSUD Panyabungan. Namun setelah tiba di rumah sakit, nyawa korban tak tertolong.
“Jadi pelaku meminta uang kepada korban, namun korban mengaku tidak ada uang. Mendengar ini pelaku emosi dan terjadi pertengkaran yang akhirnya pelaku mengambil parang dan mengayunkan ke kepala pada arah leher korban bagian belakang,” kata Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh dalam keterangannya, Selasa (19/11).
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku biasanya meminta uang kepada sang ibu untuk membeli narkoba.
“Pengakuan pelaku bahwa keseharian pelaku meminta uang kepada korban untuk keperluan sehari-hari pelaku seperti membeli minum di warung dan membeli narkotika,” sambungnya.
Atas perbuatannya, Wildan dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. (ROM)