MEDAN II
Komisi 4 DPRD Kota Medan perintahkan Satpol PP Kota Medan untuk segera menyegel doorsmeer Auto Carlos, Jln.H. Adam Malik, Sei Agul, Medan Barat.
Dimana, pembangunan doorsmeer mobil tersebut tidak memiliki izin dan telah mendapatkan Surat Peringatan ( SP) 1.
“Kita minta segel bangunan karena izin apa pun tidak ada.Dan sudah jelas mendapatkan SP 1, segera diambil tindakan,” kata Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak didampinggi anggota Ahmad Affandi saat melakukan peninjauan lapangan, Selasa (7/10/2025).
“Jangan terus dilakukan pembiaran.Harus ada tindakan tegas agar PAD dari retibusi PBG tidak bocor,” katanya.
Apa yang disampaikan, politisi PDI Perjuangan untuk penyegelan bangunan disambut baik pihak Satpol PP Kota Medan yang dihadiri Irvan Lubis dan anggotanya.
Irvan pun minta kepada pekerja dan pengawas agar menghentikan pembangunan saat itu juga.
“Tolong jangan ada lagi kegiatan sebelum memiliki izin,” perintah Irvan kepada Steven sebagai pemilik bangunan.
Catut Nama Anggota DPRD Sumut
Dikatakan, Steven bahwa pihaknya telah melakukan pengurusan seluruh perizinan hingga menghubungi Junaidi.
Namun, saat itu Paul marah karena melalui saluran telepon Junaidi mengatakan masih dalam proses izin.
Tak sampai disini Junaidi juga mencatut nama anggota DPRD Sumut, Subandi dengan gampangnya mengatakan kenal dan merupakan temannya.
“Anda jangan bawa-bawa nama anggota DPRD Sumut.Disini anggota DPRD Medan lengkapi saja izin,” ucap Paul.
Ia pun mengingatkan seluruh stakholder Pemko Medan yang hadir termasuk pemilik bangunan.
“Segel dulu bangunan ini, sampa izin semua keluar, silahkan lanjutkan pembangunan,” tegas Paul. (ROM)