PADANGSIDEMPUAN II
Dua pengamen terlibat perkelahian karena lapak mengamen.
Dimana, Mhd. Riski Ferdian (32) membacok rekannya sesama pengamen, Hermansyah (41).
Peristiwa itu terjadi di depan Iga Bakar Cobek Jalan Kenanga, Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Padangsidempuan, Minggu (20/7/2025) malam.
Saat itu korban tengah berada di depan lokasi kejadian dan hendak mengamen ke dalam rumah makan tersebut.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, Selasa (21/7/2025) dalam siaran medianya mengatakan pada Minggu (20/7/2025) sekira pukul 20:00 WIB, korban Hermansyah sedang mengamen di warung Iga Bakar Cobek Jalan Kenanga, Padangsidempuan.
Kemudian tersangka, Mhd.Riski Ferdian
datang dan langsung mengamen di tempat yang diklaim sebagai lapaknya itu.
Setelah keduanya selesai mengamen dan keluar dari resto, Mhd.Riski Ferdian
yang tidak terima lapaknya diambil itu meludahi Hermansyah.
Kemudian mengajaknya berkelahi dan keduanya terlibat perkelahian di simpang Jalan Pendidikan atau seberang jalan warung.
Pelaku yang sudah emosi mengambil gunting yang berada di pinggangnya dan langsung menusuk korban.
Korban mengalami tiga luka tusuk di kepala, satu di pelipis kiri, dan banyak luka gores di badan, tangan dan kaki.
Usai mendapat pengobatan, korban melapor ke polisi dengan no LP nomor LP/B/321/VII/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.
“Jadi saat itu warga berupaya melerai, tapi pelaku membawa gunting yang diselipkan dipinggang.Setelah korban terluka pelaku melarikan diri,” papar Kenborn.
“Pelaku kita tangkap di Jalan Bakti Ati pada Senin (21/7/2025) pada pukul 01.00 Wib, kita amankan satu buah gunting,” sambungnya.
Dari keterangan pelaku motif tidak terlepas karena lapaknya direbut oleh korban. (ROM)