SIANTAR
Tak terima dituding melakukan penganiayaan bahkan dilaporkan ke Mako Polres Siantar, Pitriani Br Napitupulu atau lebih dikenal panggilan Novel (34) warga Jalan Gunung Balong Kelurahan Lebak Bulus Kecamatan Cilandas Provinsi DKI Jakarta melaporkan balik Rahmi Fitri alias Ulaiya alias Lia (20) warga Jalan Indah Sari, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun ke Mako Polsek Siantar.
“Saya juga dianiaya dan tadi siang sudah laporkan si Lia itu ke Mako Polsek Siantar Martoba dengan Laporan Polisi Nomor : LP/1091/IX/2022/SU/STR/Sek.Str Martoba tanggal 22 September 2022,” Kata Novel ditemui pada hari Kamis (22/9/2022) sore.
Novel menjelaskan penganiayaan itu terjad ke kamar kos terlapor Lia di Kos-kosan Debora II Jalan Dea II, Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar pada hari Rabu (21/9/2022) pagi sekira pukul 08.00 Wib.
Kedatangannya ke kamar kos Lia itu untuk menemani temannya, Rika Jennifer untuk mempertanyakan apa masalah atau kesalahan temannya itu sehinggga temannya itu dilayasi Lia. Setiba di kamar kos itu mereka menemukan Lia dan sepasang temannya sedang tertidur. Melihat Rika Jennifer terlibat adu mulut dengan Lia, Ia pun mencoba memisahkan supaya tidak terjadi perkelahian.
Namun saat itu Lia menjambat rambutnya. Tidak merasa terima, Ia pun menjambak rambut Lia sehingga keduanya terlibat perkelahian. Merasa kesal, Ia pun melemparkan Handphone (HP)nya kearah Lia tetapi tidak kenak kemudian Lia mengambil HP tersebut dan melemparkan hingga mengenai bagian kepalanya.
Kedua temannya Rika Jennifer dan Reyhan serta sepasang teman Lia berusaha melerai mereka. “Jadi si Lia itu duluan menjambak rambut ku. Kalau si Lia itu bilang ada dilempar sendal, itu tidak ada yang lempar sendal dan kakinya berdarah kenak kaca lemarinya dan kaki ku juga kenak kaca karena kami dorong-dorongan,” Jelasnya sembari menunjukkan luka dibagian kaki dan benjol dibagian kepalanya yang dilempar HP.
Ditambahkannya, setelah dilerai, membuatnya mempertanyakan kepada lia apa mau diperkarakan, diobati atau damai. Kemudian Lia mengatakan mau damai supaya bisa pertemanan mereka kembali akur seperti duluh . Mendengar itu Ia dan Rika Jennifer pun saling maaf-maafan dengan Lia dan meminta Lia bila ada masalahnya supaya cerita kepada mereka.
Namun saat mereka pulang dari Kos tersebut ternyata Lia malah melaporkannya dan Rikka Jennifer dengan tudingan melakukan pengeroyokan ke Mako Polres Siantar. “Soal luka, aku juga luka nya makanya aku laporkan si Lia ke Polsek Siantar Martoba. Tentang si Carada itu hanya supir yang selalu antar jemput kami kerja, dia gak ada pacaran sama Rika Jennifer, hanya teman dekat saja seperti halnya si Carada dengan si Lia itu,” Pungkasnya dengan nada suara kesal.
Sementara itu temannya, Rika Jennifer membenarkan mereka sama sekali tidak ada mengkeroyok si Lia itu, justru si Lia itu yang duluan menjambak rambut si Novel hingga dua helai rambutnya sambung putus sehingga Novel membalas menjambak rambut Novel dan keduanya terlibat perkelahian.
Rika Jennifer mengakui mengajak temannya mendatangi ke kamar kos Lia tersebut karena tidak terima perilaku layas yang ditunjukkan Lia setiap bertemu di Tempat Hiburan Malam (THM). “Aku tidak tahu apa kesalah atau masaelah ku sama si Lia itu tapi si Lia itu layas sekali setiap kami ketemu makanya aku aja si Novel dan Reyhan jumpai si Lia untuk menanyakan apa maksudnya layas tapi malah langsung menjambak rambut si Novel, padadhal Novel mau mendamaikan kami,”katanya.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga SH, MH dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Aiptu Gixson Ritonga membenarkan adanya laporan pengaduan korban Pitriani Br Napitupulu itu dan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi kemudian akan memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sesuai informasinya, sebelumnya Rahmi Fitri alias Ulaiya alias Lia sudah membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Siantar karena telah dianiaya secara bersama-sama atau pengeroyokan oleh Rika Jennifer dan Pitriani Br Napitupulu.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan