Media Online Jurnal X
Kamis, 13 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Kuasa hukum Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) diwakili Munawar Sadzali, S.H., M.H dari Departemen Hukum Yayasan APIPSU didampinggi kuasa hukum Asril Arianto, Qodirun, Munawar Sadzali, dan Denni Satria Pradifta, membuat laporan resmi ke Polda Sumut. (Foto Ist)

Kuasa hukum Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) diwakili Munawar Sadzali, S.H., M.H dari Departemen Hukum Yayasan APIPSU didampinggi kuasa hukum Asril Arianto, Qodirun, Munawar Sadzali, dan Denni Satria Pradifta, membuat laporan resmi ke Polda Sumut. (Foto Ist)

Tak Terima Gedung Rektorat UTND Disegel, Pihak Kampus Buat Laporan ke Polda Sumut dan Nyatakan Bentuk Tindakan Premanisme

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
26 Juli 2025 | 13:46 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Pihak Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) Medan resmi melaporkan dua orang yang mengklaim sebagai ahli waris ke Polda Sumut.

Hal ini ini berkaitan dengan dugaan tindakan intimidatif dan penguasaan paksa terhadap Gedung Rektorat kampus yang terjadi pada Kamis (24/7/2025) lalu.

Menurut pihak Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) dalam keterangan resminya yang diterima jurnalx.co.id, Sabtu (26/7/2025) menyatakan, pihaknya bersama Yayasan APIPSU melaporkan Cut Fitri Yulia dan Tengku Septian Melza Putra atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 167 ayat (1) KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.

Laporan tersebut tercatat dalam STTLP/B/1186/VII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 25 Juli 2025.

Menurut keterangan pihak kampus, kedua terlapor datang ke lingkungan universitas bersama sekitar 50 orang massa yang disebut sebagai “preman”, lengkap membawa rantai, gembok, bahkan benda tajam seperti sikat gigi yang diruncingkan.

Mereka diduga mengintimidasi pegawai rektorat dan menyegel gedung secara paksa.

“Para terlapor mengusir staf dengan teriakan menggunakan TOA, membunyikan sirine, dan memaksa mereka meninggalkan ruangan. Beberapa pegawai kami mengalami ketakutan luar biasa,” uja Munawar Sadzali, S.H., M.H dari Departemen Hukum Yayasan APIPSU didampinggi kuasa hukum Asril Arianto, S.H. M.H, Qodirun, S.H. MH, Munawar Sadzali, S.H. M.H dan Denni Satria Pradifta, S.H. M.H, Sabtu ( 26/7/2025).

Ia mengatakan tindakan ini disebut menciptakan trauma psikologis bagi civitas akademika serta mengganggu kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Jadi Yayasan menilai aksi tersebut sebagai bentuk premanisme dan pelanggaran hukum,” kata Munawar.

Pihak yayasan juga menegaskan, klaim kepemilikan lahan yang disampaikan para terlapor tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Mereka merujuk pada tiga putusan hukum berkekuatan tetap, yakni: putusan PN Medan No. 256/Pdt.G/2003/ , putusan Pengadilan Tinggi Medan No 288/PDT/2004/ PT-MDN, dan Putusan Mahkamah Agung No 1425/ K/Pdt/ 2005.

“Putusan tersebut secara tegas menyatakan bahwa tanah dan aset universitas adalah milik Yayasan APIPSU, bukan warisan pribadi almarhum H.T.A. Umar Hamzah,” terang Denni Satria Pradifta, S.H. M.H dari Departemen Hukum Yayasan APIPSU.

Sedangkan, Munawar Sadzali menyayangkan tindakab tersebut merupakan tindakan premanisme karena tindakan penyegelan hanya dapat dilakukan oleh lembaga hukum negara.

“Perlu kami sampaikan tindakan penyegelan atau penguasaan aset secara paksa hanya dapat dilakukan oleh lembaga negara yang berwenang melalui penetapan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Munawar Sadzali, S.H. M.H.

“Jadi kami dari pihak universitas menghimbau kepada masyarakat agar tidak tergiring oleh opini-opini yang menyesatkan, sebab perkara ini telah ditempuh melalui jalur hukum yang secara tegas menyatakan bahwa Yayasan APIPSU beserta aset yang ada di dalamnya termasuk Universitas Tjut Nyak Dhien bukan merupakan objek waris. Kami bertanggung jawab dan menjamin stabilitas terhadap pendidikan Mahasiswa/i yang melanjutkan studi di Universitas Tjut Nyak Dhien dikarenakan Universitas Tjut Nyak Dhien beserta Yayasan APIPSU memiliki legalitas hukum yang sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Denni.

Sebelumnya sebagaimana dilansir, gedung rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien Jalan Gatot Subroto, Gg Rasmi, Sei Sikambing C, Medan Helvetia, Kamis (24/7/2025) disegel dan dilakukan bukan tanpa sebab.

Dimana, pihak yang disebut sebagai terlapor Cut Fitri Yulia, Tengku Septian Melza Putra, dan Cut Farah Novitra mengaku sebagai ahli waris sah dari almarhum Iskandar Zulkarnain dan kakek mereka, Umar Hamzah.

“Kami hanya ingin mengambil kembali hak kami yang telah dirampas sejak kecil. Rumah kami dulu digusur. Sekarang saatnya kami menuntut keadilan,” ujar Cut Yulia saat itu.

Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes dan penegasan klaim atas tanah seluas sekitar 8.983,6 meter persegi yang mereka sebut merupakan hak waris keluarga. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH respon cepat bantu warganya Ibu Mika Br. Pasaribu 
BERITA

Viral Tak Dapat Bansos, Kapolseķ Sianțar Marihat Respon Cepat Bantu Warganya

13 November 2025 | 18:48 WIB

PEMATANGSIANTAR II Sebagaimana Slogan, "Polri UntuK Masyarakat", Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH respon cepat datangi sekaligus memberikan bantuan...

Read more
Para pelaku pencurian dan penadah TBS
Kabupaten Simalungun

Jatanras Polres Simalungun Ringkus 5 Pelaku Pencurian dan Penadah TBS di PTPN 4 Dolok Sinumbah

13 November 2025 | 15:49 WIB

SIMALUNGUN II Unit I Opsnal Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun  berhasil ringkus 5 pelaku pencurian dan penadah...

Read more
THM Koin Bar
BERITA

Manajemen THM Koin Bar Secara Tegas Bantah Adanya Pengendalian Ekstasi

13 November 2025 | 15:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terkait pemberitaan miring atas dugaan pengendalian narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam (THM) Koin Bar, langsung ditanggapi...

Read more
Satuan Brimob Polda Sumut melalui Batalyon C Pelopor pemusnahan 10 hektar ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal. (Foto Ist)
Madina

10 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Bukit Tor Sihite, Brimob Polda Sumut Langsung Lakukan Pemusnahan

13 November 2025 | 13:54 WIB

MADINA II Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Batalyon C Pelopor berhasil menemukan sekaligus memusnahkan ladang ganja seluas kurang...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Viral Tak Dapat Bansos, Kapolseķ Sianțar Marihat Respon Cepat Bantu Warganya

13 November 2025 | 18:48 WIB
Kabupaten Simalungun

Jatanras Polres Simalungun Ringkus 5 Pelaku Pencurian dan Penadah TBS di PTPN 4 Dolok Sinumbah

13 November 2025 | 15:49 WIB
BERITA

Manajemen THM Koin Bar Secara Tegas Bantah Adanya Pengendalian Ekstasi

13 November 2025 | 15:10 WIB
Madina

10 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Bukit Tor Sihite, Brimob Polda Sumut Langsung Lakukan Pemusnahan

13 November 2025 | 13:54 WIB
Kabupaten Simalungun

Bubarkan Balap Liar, Polsek Serbalawan Amankan Pelajar 15 Tahun Miliki Ganja dan Sabu

13 November 2025 | 13:48 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Jangkis Residivis Narkotika Depan Kos Bio

13 November 2025 | 13:27 WIB
BERITA

DPC GAMKI Minta Kapolres Simalungun Berantas Judi, Narkoba dan Curanmor

13 November 2025 | 11:02 WIB
BERITA

Tabir Kasus Wanita Bunuh Diri di Percut Sei Tuan, Kapolrestabes Medan Ungkap Dipicu Cemburu Hubungan Sejenis

13 November 2025 | 09:50 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Dampingi Tim Labfor Polda Sumut Selidiki Kebakaran Rumah Lantai 3 di Jalan Udang

12 November 2025 | 22:38 WIB
Dairi

Demo di Polres Dairi Ricuh, Massa Minta Satu Warga Dibebaskan Atas Tuduhan Pengerusakan PT Gruti

12 November 2025 | 22:10 WIB
Medan

Krypton Esekutif KTV di Razia Polda Sumut, 11 Pengunjung Terjaring Positif Narkoba

12 November 2025 | 21:48 WIB
BERITA

Bawa MBG Pulang, Kapolrestabes Medan Terharu kepada Siswa Siwi SDN 106162

12 November 2025 | 21:42 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita