MEDAN II
Anggota DPRD Sumut Drs. H.M. Subandi, ST. MM tidak menerima namanya dicatut atas proses pembangunan doorsmeer yang tidak memiliki izin PBG di Jalan H. Adam Malik, Sei Agul, Medan Barat
“Kita sudah membaca berita saudara, perlu kami sampaikan bahwa saya tidak ada melindungi pembangunan doorsmeer tersebut. Ini harus dipahami bersama kepada rekan-rekan saya di Komisi 4 DPRD Medan ,” kata Subandi kepada jurnalx.co.id, Kamis (9/10/2025).
Sambung, Subandi bahwa proses hukum akan dilakukan kepada oknum yang telah menjual namanya bila tetap namanya tetap dicatut.
“Ini masih saya dengar dari saudara sebagai wartawan nama disampaikan kepada sahabatku dari DPRD Medan. Jika nantinya saya mendapat info lagi, maka tindakan hukum akan saya tempuh,” tegas politisi Gerindra itu.
“Jangan pula kita sesuka menjual nama-nama untuk melindungi tindakan yang salah.Semua orang bisa mengenal nama, tapi belum tentu mengenal pasti.Ibarat kata semua kenal nama presiden jangan pula nama presiden dijual-jual,” sambung Subandi.
Dalam hal ini, secara tegas Subandi meminta agar Wali Kota Medan, Rico Waas dapat memberikan perintah kepada stakeholder Pemko Medan untuk menindak segera bangunan tersebut.
“Saya benar-benar tidak menerima tindakan oknum tersebut sudah salah dan bangunan tidak memiliki izin tapi menjual nama pula.Atas dasar ini kita minta saudara Wali Kota Medan Rico Waas agar memberikan perintah tegas tindakan bangunan tersebut,” tegasnya.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak turun meninjau pembangunan Auto Carlos, Jln.H. Adam Malik, Sei Agul, Medan Barat.
Namun, pembangunan doorsmeer tersebut diduga tidak memiliki izin serta telah mendapatkan surat peringatan.
Saat itu, Steven pemilik bangunan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengurusan seluruh perizinan hingga menghubungi Juandi.
Namun, saat itu Paul marah karena melalui saluran telepon Juandi mengatakan masih dalam proses izin.
Tak sampai disini Juandi juga mencatut nama anggota DPRD Sumut, Subandi dengan gampangnya mengatakan kenal dan merupakan temannya.
“Anda jangan bawa-bawa nama anggota DPRD Sumut.Disini anggota DPRD Medan lengkapi saja izin,” ucap Paul. (ROM)