PEMATANGSIANTAR II
Boston Samosir alias Tambun (35) babak belur dikeroyok empat pelaku yang masih teman satu kampungnya di Jalan Richardo Siahaan, kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Tambun ditemui didepan ruangan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, pada Selasa (04/02/2025) siang mengatakan ke empat pelaku itu yakni dua orang PNS berinisial BR dan Ded, satu orang Honor Dinas Perjuangan (Dishub) Kota Pematangsiantar CDT serta satu lagi sipil MN.
“Dari empat pelaku itu dua orang PNS tugas di Jakarta dan Papua serta 1 honor Dishub Pematangsiantar,” Ucapnya.
Lebih lanjut Marbun menjelaskan pengeroyokan itu terjadi warung Boru Siahaan yang juga di Jalan Richardo Siahaan, kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, pada 29 Desember 2024 sekira pukul 04.00 Wib.
Kedatangannya di warung Boru Siahaan itu atas undangan temannya yang ketepatan ada Perayaan Natal karena sama sama pulang dari perantauan.
Saat itu Ia tidak sengaja menyenggol meja ditempati para pelaku. Namun para pelaku langsung mengkeroyoknya
“Aku tak tau kenapa langsung dikeroyok orang itu aku. Namanya juga minum alkohol ya tak sengaja lah tersenggol ku meja mereka,” jelasnya.
“Kalau dari saksi yang melihat, sadis kali lah katanya aku dibuat orang itu karena aku sudah tak sadar lagi disitu. Sadar pun aku Udah dirumah sakit,” sambung Tambun.
Akibat pengeroyokan itu membuatnya babak belur dengan kondisi lebam dibagian mata dan luka dibagian kepalanya. Tidak terima dikeroyok membuatnya menempuh jalur hukum dengan membuat Laporan Pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/652/XII/2024/SPKT/Polres Siantar/ Polda Sumut, pada 31 Desember 2024.
“Sampai sekarang pun para pelaku tidak ada meminta maaf kepada ku dan tak punya itikad baik. Justru membuat pandangan tidak menyenangkan kepada ku saat berpapasan dilingkungan kampung,” Pungkas Boston Samosir alias Tambun sembari minta pihak Sat Reskrim memproses Laporan Polisinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kanit Jatanras Satreskrim, IPTU Chandra Ritonga SH. MH dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya Laporan Polisi Pengeroyokan korban tersebut.
“Iya ada, saat ini sedang dalam proses penyidikan,” Kata IPTU Chandra singkat. (Fred)