Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Labuhan Batu
Bandar dan pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan Polres Labuhanbatu. (Foto Ist)

Bandar dan pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan Polres Labuhanbatu. (Foto Ist)

Tangkap Bandar dan Pengedar Sabu, Satu Personil Polres Labuhbatu Luka

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
14 Oktober 2022 | 00:45 WIB
in Labuhan Batu, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LABUHANBATU

Polres Labuhanbatu melalui Satres Narkoba berhasil menangkap 11 tersangka bandar dan pengedar narkotika jenis sabu selama dua pekan, dari tanggal 29 September hingga 12 Oktober 2022.

Sebanyak 11 tersangka yang ditangkap itu dari sembilan laporan polisi (LP) dengan total barang sabu sebanyak 13,46 gram.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH dan KBO Satres Narkoba Iptu Elimawan Sitorus SH, MH, membenarkan penangkapan 11 bandar dan pengedar sabu dimaksud, Kamis (13/10/2022) melalui release yang diterima wartawan.

Dijelaskan Kapolres, ke-11 tersangka adalah AB (32) warga Jalan Puskesmas Kelurahan Tanjung Leidong dengan barang bukti 1 plastik klip berisi sabu seberat 2,11 gram, HA (54) warga Tanjung Pasir Pekan, Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dengan barang bukti sabu seberat 0,16 gram dan bong (alat hisap sabu).

Kemudian, DP alias Somad (20) warga Aek Kota Batu Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labura dengan barang bukti sabu seberat 1,08 gram, dan plastik klip kosong.

Tersangka M alias Jumar (41) warga Dusun IV Sosopan Desa Pasang Lela Kecamatan Na IX-X Labura dengan barang bukti 5 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,06 gram, 30 plastik klip kosong dan uang tunai Rp195.000, DA alias Dedi (39) warga Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas, Labura dengan barang bukti 4 bungkus plastik klip sabu seberat 1,95 gram, rokok sempurna dan uang tunai Rp1.595.000.

Tersangka SP alias Jait (44) warga Desa Rombisan Kecamatan Aek Natas, Labura dengan barang bukti 3 bungkus plastik klip sabu seberat 1,68 gram, 10 plastik klip kosong dan kaca pirek.

Selanjutnya, AT alias Awal (43) warga Desa Adian Torop, Kecamatan Aek Natas, Labura dan ARH alias Ramli (36) yang juga warga Desa Adian Torop, dengan barang bukti 2 bungkus plastik klip sabu seberat 1,28 gram, kaca pirek bekas bakar dan bong atau alat hisap sabu.

Lalu ada tersangka ISS (31) warga Dusun IV, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Hulu Selatan, Kabupaten Labura dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,06 gram.

Kemudian, tersangka MI (36) dan JL (41) yang keduanya warga Gunting Saga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura, dengan barang bukti kaca pirek bekas bakar sabu seberat 1,79 gram, kaca pirek bekas bakar sabu seberat 1,29 gram, bong (alat hisap sabu), 85 plastik klip kosong, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp5.170.000.

“Saat penangkapan tersangka MI dan JL di Gunting Saga, anggota kita bernama Bripka Azizun Amril Siregar dari Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menjadi korban keganasan masyarakat pada 8 Oktober 2022,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.

Dimana, Bripka Azizun Amril Siregar mengalami luka memar di kepalanya karena dipukul oleh masyarakat dan keluarganya yang menghalang-halangi pada saat penangkapan tersangka MI dan JL.

“Walaupun pada saat penggeledahan didampingi oleh aparat desa, namun masyarakat dan keluarga tersangka menghalang-halangi. Sehingga atas kejadian tersebut telah dilaporkan dan diproses di Satreskrim Polres Labuhanbatu,” kata Kapolres.

Untuk itu, sambung Kapolres, pihaknya mengimbau kepada masyarakat terkhusus masyarakat di Kecamatan Gunting Saga, agar menyerahkan diri kepada Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.

“Apabila tidak menyerahkan diri, maka kami tetap melakukan pencarian dan mengamankan para pelaku menghalang-halangi tugas Kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika,” tegas AKBP Anhar Arlia Rangkuti seraya mengatakan terhadap para tersangka diterapkan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara selama 15 tahun. ( ROM )

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Tersangka FM dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil menangkap...

Read more
Pengedar narkoba sabu yang ditangkap Polsek Medan Kota. (Foto Ist)
Medan

Gegara Pukuli Istri, Pengedar Narkoba di Medan Kota Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

21 Oktober 2025 | 19:55 WIB

MEDAN II Seorang pengedar narkoba jenis sabu sabu berinsial UA (35) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya di dalam...

Read more
Sepasang remaja pengedar ekstasi diringkus polisi di kawasan Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur (Foto Ist)
Medan

Nyamar Jadi Pembeli, Sepasang Remaja Pengedar Ektasi di Medan Timur Diringkus Polisi

20 Oktober 2025 | 10:41 WIB

MEDAN II Sepasang remaja pengedar narkotika jenis pil ekstasi diringkus polisi di kawasan Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Sabtu...

Read more
Tersangka ZAP dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap ZAP Miliki 16 Paket Sabu di Jalan Pattimura Ujung

19 Oktober 2025 | 21:12 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil mengungkap...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Management Hotel dan Karaoke Anda Pematangsiantar Gelar Baksos kepada Masyarakat Membutuhkan dan Panti Asuhan

22 Oktober 2025 | 17:17 WIB
BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB
BERITA

Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

22 Oktober 2025 | 12:56 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Apel Hari Santri Nasional Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 11:32 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

22 Oktober 2025 | 11:27 WIB
BERITA

Soal Pembangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza, M. Afri Rizki Lubis : Bangunan Tidak Ada PBG, Kenapa Ada Pembiaran Pemko Medan

22 Oktober 2025 | 11:15 WIB
BERITA

Pansus KTR DPRD Medan FGD Unhar dan Bakrie, Dr. Dra. Lily : Perda KTR Harus Selaras Dengan Regulasi Nasional

22 Oktober 2025 | 10:49 WIB
LAKA LANTAS

Pengendara Honda Beat Luka Berat Tabrak Truk Cold Diesel, Unit Gakkum Polres Pematangsiantar Cek TKP

22 Oktober 2025 | 08:38 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Problem Solving Dugaan Pertengkaran Ibu dan Anak di Jalan Gunung Simanuk Manuk

22 Oktober 2025 | 07:53 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita