Media Online Jurnal X
Sabtu, 13 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Labuhan Batu
Bandar dan pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan Polres Labuhanbatu. (Foto Ist)

Bandar dan pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan Polres Labuhanbatu. (Foto Ist)

Tangkap Bandar dan Pengedar Sabu, Satu Personil Polres Labuhbatu Luka

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
14 Oktober 2022 | 00:45 WIB
in Labuhan Batu, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LABUHANBATU

Polres Labuhanbatu melalui Satres Narkoba berhasil menangkap 11 tersangka bandar dan pengedar narkotika jenis sabu selama dua pekan, dari tanggal 29 September hingga 12 Oktober 2022.

Sebanyak 11 tersangka yang ditangkap itu dari sembilan laporan polisi (LP) dengan total barang sabu sebanyak 13,46 gram.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH dan KBO Satres Narkoba Iptu Elimawan Sitorus SH, MH, membenarkan penangkapan 11 bandar dan pengedar sabu dimaksud, Kamis (13/10/2022) melalui release yang diterima wartawan.

Dijelaskan Kapolres, ke-11 tersangka adalah AB (32) warga Jalan Puskesmas Kelurahan Tanjung Leidong dengan barang bukti 1 plastik klip berisi sabu seberat 2,11 gram, HA (54) warga Tanjung Pasir Pekan, Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dengan barang bukti sabu seberat 0,16 gram dan bong (alat hisap sabu).

Kemudian, DP alias Somad (20) warga Aek Kota Batu Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labura dengan barang bukti sabu seberat 1,08 gram, dan plastik klip kosong.

Tersangka M alias Jumar (41) warga Dusun IV Sosopan Desa Pasang Lela Kecamatan Na IX-X Labura dengan barang bukti 5 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,06 gram, 30 plastik klip kosong dan uang tunai Rp195.000, DA alias Dedi (39) warga Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas, Labura dengan barang bukti 4 bungkus plastik klip sabu seberat 1,95 gram, rokok sempurna dan uang tunai Rp1.595.000.

Tersangka SP alias Jait (44) warga Desa Rombisan Kecamatan Aek Natas, Labura dengan barang bukti 3 bungkus plastik klip sabu seberat 1,68 gram, 10 plastik klip kosong dan kaca pirek.

Selanjutnya, AT alias Awal (43) warga Desa Adian Torop, Kecamatan Aek Natas, Labura dan ARH alias Ramli (36) yang juga warga Desa Adian Torop, dengan barang bukti 2 bungkus plastik klip sabu seberat 1,28 gram, kaca pirek bekas bakar dan bong atau alat hisap sabu.

Lalu ada tersangka ISS (31) warga Dusun IV, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Hulu Selatan, Kabupaten Labura dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,06 gram.

Kemudian, tersangka MI (36) dan JL (41) yang keduanya warga Gunting Saga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura, dengan barang bukti kaca pirek bekas bakar sabu seberat 1,79 gram, kaca pirek bekas bakar sabu seberat 1,29 gram, bong (alat hisap sabu), 85 plastik klip kosong, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp5.170.000.

“Saat penangkapan tersangka MI dan JL di Gunting Saga, anggota kita bernama Bripka Azizun Amril Siregar dari Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menjadi korban keganasan masyarakat pada 8 Oktober 2022,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.

Dimana, Bripka Azizun Amril Siregar mengalami luka memar di kepalanya karena dipukul oleh masyarakat dan keluarganya yang menghalang-halangi pada saat penangkapan tersangka MI dan JL.

“Walaupun pada saat penggeledahan didampingi oleh aparat desa, namun masyarakat dan keluarga tersangka menghalang-halangi. Sehingga atas kejadian tersebut telah dilaporkan dan diproses di Satreskrim Polres Labuhanbatu,” kata Kapolres.

Untuk itu, sambung Kapolres, pihaknya mengimbau kepada masyarakat terkhusus masyarakat di Kecamatan Gunting Saga, agar menyerahkan diri kepada Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.

“Apabila tidak menyerahkan diri, maka kami tetap melakukan pencarian dan mengamankan para pelaku menghalang-halangi tugas Kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika,” tegas AKBP Anhar Arlia Rangkuti seraya mengatakan terhadap para tersangka diterapkan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara selama 15 tahun. ( ROM )

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Tersangka FTG dan barnag bukti 
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu 2.32 Gram di Jalan Seram, Seorang Residivis Ditangkap

13 Desember 2025 | 08:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama tim gabungan AIPDA Thamrin Harahap dan...

Read more
Pelaku MHN dan barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MHN Miliki Ganja 1,13 Kg, Ngaku dari Simalungun

13 Desember 2025 | 08:03 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali berhasil menungkap kepemilikan narkotika jenis ganja 1,13 Kilogram (Kg) dengan menangkap satu...

Read more
Tersangka RPMLS alias Sirait dan barang bukti diapit Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH, KBO IPTU Apri Damanik SH. MH, Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH dan Tim Unit 1
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Ganja 1,4 Kg, Sirait Ditangkap

11 Desember 2025 | 11:00 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja...

Read more
Kedua tersangka S dan I beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pria Paruh Baya Miliki Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 10:01 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menangkap dua pria paruh baya...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Siap Amankan Nataru! Polres Simalungun Hadiri HLM Pengendalian Inflasi, Pastikan Stok BBM, Pangan, dan Listrik Aman Terkendali

13 Desember 2025 | 14:43 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Martoba Tangkap Residivis Narkoba dan Temannya Curi Uang Pendeta Asal Tapteng,

13 Desember 2025 | 14:39 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Kejuaraan Junior Tenis Lapangan Antar Pelajar se Sumut

13 Desember 2025 | 14:30 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan kepada 7 Keluarga Korban Angin Puting Beliung di Parbalogan

13 Desember 2025 | 13:43 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Sambut Kunjungan Kerja Kapolres Pematangsiantar

13 Desember 2025 | 08:31 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu 2.32 Gram di Jalan Seram, Seorang Residivis Ditangkap

13 Desember 2025 | 08:10 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MHN Miliki Ganja 1,13 Kg, Ngaku dari Simalungun

13 Desember 2025 | 08:03 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatera dari Klenteng Tio Hai Bio

13 Desember 2025 | 07:41 WIB
BERITA

Hasyim Kembali Terpilih, Berikut Struktur Lengkap Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Medan 2025-2030

13 Desember 2025 | 07:35 WIB
BERITA

Polri Luncurkan Aplikasi Pengaduan Reserse, Wakapolri : Masyarakat Akan Cepat Terlayani

12 Desember 2025 | 23:11 WIB
BERITA

Hasyim Terpilih Pimpin PDI Perjuangan Kota Medan untuk ke 3 Kali

12 Desember 2025 | 21:05 WIB
BERITA

Wakapolres Tanjungblai Hadiri Rapat Persiapan Hari Jadi Kota Tanjungbalai ke 405

12 Desember 2025 | 21:01 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita