Media Online Jurnal X
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home Demo
Ratusan driver ojek online (Ojol) unjuk rasa damai di Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan terkait tarif murah. (Foto Ist)

Ratusan driver ojek online (Ojol) unjuk rasa damai di Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan terkait tarif murah. (Foto Ist)

Tarif Murah Disoal, Ratusan Massa Ojol “Kepung ” Kantor Gubernur Sumut

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
7 November 2023 | 22:51 WIB
in Demo, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Ratusan driver ojek online (Ojol), yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS), menggelar unjuk rasa damai di Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (7/11).

Dalam aksinya massa ojol dari Grab, Gojek, Maxim, InDriver dan Shopeefood dari berbagai daerah menolak tarif murah dari aplikator jasa transportasi online.

Dari pantauan jurnalx.co.id aksi ini dihadiri langsung perwakilan manajemen aplikator, yakni Grab, Gojek dan Maxim, yang langsung datang dari Jakarta, untuk menerima aspirasi para pendemo tersebut.

Menggunakan atribut lengkap ojek online para driver online itu menolak tarif murah, yang hanya tidak manusiawi kepada driver ojek online sebagai mitra aplikator.

Kordinator aksi, Agam Zubir dalam tuntutanya mengatakan agar aplikator melihat kondisi nasib mitranya atau driver-driver tersebut.

“Kami menolak progam dan sistem kerja aplikator yang menerapkan tarif atau argo murah, tidak manusiawi kepada driver Ojol,” ucap Agam.

Juga menyampaikan tuntutan dan meminta kepada Pemprov Sumut, beserta jajaran terkait, segera menerbitkan Perda atau Pergub sebagai regulasi dan payung hukum Ojol, guna mengatur dan pengawasan kepada aplikator, yang beroperasi di wilayah Sumut.

Satu jam melakukan aksi, masing-masing perwakilan aplikator dari Grab, Gojek dan Maxim menerima tuntutan yang disampaikan masa pendemo

Mewakili manajemen Gojek, Yudi mengungkapkan apa menjadi tuntutan para pendemo akan disampaikan kepada pimpinan manajemen Gojek pusat di Jakarta, untuk selanjutnya disikapi.

“Menjunjung etika apa disampaikan, teman-teman dari GODAMS, mengusulkan dan menyampaikan aspirasi ke pimpinan kami,” ucap Yudi.

Sedangkan, Guru selaku mewakili manajemen Grab Indonesia dan manajemen operasional Grab di Kota Medan akan menyampaikan hal itu.

“Dari pihak Grab, sudah menerima 4 poin, kawan-kawan yang sudah disampaikan dan menyatakan ini akan kami terima. Mohon maaf, untuk teman-teman Grab kita akan membuka saluran komunikasi untuk Kopdar kawan-kawan Grab di GODAMS,” katanya.

Perwakilan manajemen Maxim Medan, Andreas mengucapkan hal yang sama, sudah menyampaikan aspirasi hak, untuk kelangsungan hidup pada driver ojek online tersebu

“Terima kasih, atas kedatangan kawan-kawan untuk menyampaikan aspirasi merupakan suatu hak, manusia bebas menyampaikan aspirasi kepada kita, untuk kita sampaikan ke pusat. Kita akan evaluasi untuk menjawab tersebut,” kata Andreas dihadapan ratusan pendemo tersebut.

Andreas mengatakan bahwa tuntutan ini, merupakan harapan dari driver Ojek Online. Ia juga berharap manajemen Maxim dapat memberikan tanggapan yang baik atas tuntutan tersebut.

“Kami juga mendengar keresahan dari teman-teman ojek online, sama-sama di jalan untuk kebutuhan hidup, kami berharap keputusan menjawab dari pertanyaan kawan-kawannya,” ujar Andreas.

Sedangkan, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, Yunus juga menjelaskan bahwa yang diatur Pemeritnah hanya 4 roda dan ini ada didalam aturan angkutan sewa khusus.

“Sebenarnya ojek online ini yang diatur Pemerintah hanya 4 roda. Itu ada aturannya, dan itu semua sudah diatur itu dalam angkutan sewa khusus. Yang 4 roda, ada Pergub, batas atas bawah maksimum yang harus dipenuhi oleh aplikator,” kata Yunus.

“Nah, khusus untuk roda dua sebenarnya memang ini kalau secara aturan ini adalah angkutan sepeda motor. Cuma ini sudah diresmikan pemerintah bahwa ini juga angkutan khusus. Cuma aturannya untuk di provinsi itu gak ada sama sekali. Ini lewat aplikator semuanya,” sambungnya.

Artinya, di provinsi tidak ada sama sekali aturan untuk roda dua dan ini aturan ini adanya di pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan yang memiliki wewenang dalam aturan tersebut. (ROM)

Share26Tweet16SendShare

Berita Terkait

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkoba lintas provinsi Jakarta-Medan. (Foto Ist)
Medan

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

25 Oktober 2025 | 16:16 WIB

JAKARTA II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkoba lintas provinsi Jakarta-Medan. Salah satu pelaku berikut barang...

Read more
Pengemudi mobil Fortuner bernama Parlin Sembiring yang menabrak penarik betor saat diperiksa di Sat Lantas Polrestabes Medan. (Foto Ist)
LAKA LANTAS

Tabrak Penarik Betor di Jalan Jamin Ginting, Polisi Tetapkan DJ Parlin Sembiring Pengemudi Fortuner  Sebagai Tersangka

25 Oktober 2025 | 01:07 WIB

MEDAN II Kasus tabrakan maut dikawasan Pajak USU, Jalan Jamin Ginting, Medan akhirnya pengemudi mobil Fortuner bernama Parlin Sembiring (28)...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H bersama para Pejabat Utama kegiatan “Berkantor" di Polsek Medan Tembung. (Foto Ist)
BERITA

Berkantor di Polsek Tembung, Kapolrestabes Medan Ingatkan Personel Tidak Apatis Penanganan Kasus Kejahatan Jalanan

24 Oktober 2025 | 16:12 WIB

MEDAN II Dalam rangka memperkuat internalisasi dan solidaritas jajaran, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H bersama...

Read more
Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB

  MEDAN II Seorang driver ojek online ( ojol) berinisial DMS nyaris menjadi korban pengedar narkoba. Pasalnya, korban disuruh mengantar...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

25 Oktober 2025 | 16:16 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Sat Intelkam Respon Cepat Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 15:58 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Amankan OHP Diduga Pelaku Curat Asal Sidamanik

25 Oktober 2025 | 15:48 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Dua Sepedamotor Diduga Hendak Balap Liar Diamankan

25 Oktober 2025 | 09:15 WIB
BERITA

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi

25 Oktober 2025 | 08:18 WIB
LAKA LANTAS

Tabrak Penarik Betor di Jalan Jamin Ginting, Polisi Tetapkan DJ Parlin Sembiring Pengemudi Fortuner  Sebagai Tersangka

25 Oktober 2025 | 01:07 WIB
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Karo Oleh Personil Kodim 0205/TK

25 Oktober 2025 | 01:02 WIB
BERITA

Satpolairud Polres Tanjungbalai Bersama DPC HNSI dan Wak Yung Deklarasi Tolak PMI Non Prosedural

24 Oktober 2025 | 22:05 WIB
BERITA

Peduli Masyarakat Nelayan, Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki

24 Oktober 2025 | 21:53 WIB
BERITA

Tim Jibom Unit Komposit Den Gegana Pematangsiantar Musnahkan Granat di Padangsidempuan

24 Oktober 2025 | 21:34 WIB
BERITA

Dukung swasembada Pangan, Polsek Siantar Marihat Bersama Warga Panen Jagung

24 Oktober 2025 | 20:49 WIB
BERITA

Polseķ Sianțar Martoba Respon Cepat Cek Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

24 Oktober 2025 | 20:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita